PALEMBANG, GLOBALPLANET - "Mengundurkan diri dari penerima BLT dari dana Desa dengan membuat surat pernyataan. Katanya masih ada yang lebih berhak lagi," jelas Kades Prabumenang, Satiun Solistian, Rabu (27/5/2020).
Satiun tentu saja memberikan apresiasi kepada warganya yang sanggup mengundurkan diri dari penerima BLT yang berasal dari Dana Desa sebesar Rp 600 ribu perbulan, selama tiga bulan tersebut. Bahkan, sebagai penghargaan, secara pribadi salah satu Kades muda di Kabupaten Lahat itu memberikan uang sebesar Rp 500.000 kepada pria berusia 62 tahun tersebut.
"Kita sangat apresiasi sekali, hal ini sangat sulit terjadi. Saya turut bangga dengan warga saya yang mempunyai kesadaran yang tinggi. Saya secara pribadi juga beri dia penghargaan," kata Satiun.
Saat ini, tercatat penerima BLT Dana Desa di Desa Prabumenang, Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat sebanyak 108 orang.