MUBA, GLOBALPLANET - "Semua kegiatan yang sudah dilakukan tak lain untuk memeriahkan dan ingin agar para hakim semakin solid kompak dan maju dengan baik sehingga IKAHI ke depan lebih eksis lagi," ujar Ketua Pengadilan Agama Sekayu, Korik Agustian SAg MAg.
Di era Pandemi, banyak hal yang berubah dilakukan badan peradilan menyesuaikan kondisi. Para hakim di Pengadilan Agama maupun Negeri kata Korik, melakukan sidang dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Termasuk menggelar sidang secara elektronik daring, ini salah satu perubahan yang dilakukan guna mencegah penularan Covid-19," ujarnya.
Ketua Pengadilan Negeri Sekayu, Hendra Halomoan SH MH menerangkan bahwa Hakim sudah berupaya menekan penularan Covid-19 melalui sidang online yang dilakukan massif. Namun jika ada hal-hal lain yang memang jika diperlukan sidang manual akan tetap dilakukan namun tetap menjaga dan merupakan protokol kesehatan.
"Jadi kita melihat situasi jika kondisi memang harus manual dengan cara biasa akan kita lakukan. Selama ini Alhamdulillah tidak ada kendala sidang yang dilakukan baik secara manual maupun elektronik," ungkapnya.
Untuk modernisasi sendiri kata dia, sudah banyak dilakukan mulai dari para pihak bisa mendaftarakan gugatan melalui E-Court, termasuk juga sidang melalui telekonfrence.
"Kita juga menyiapkan PTSP yang mana bisa di upload dari rumah memantau perkara sehingga itu bisa mengurangi mobilitas masyarakat untuk proses peradilan," pungkasnya.