PALEMBANG, GLOBALPLANET - Ketua MUI Sumatera Selatan Prof KH Aflatun Muchtar mengimbau dan mengajak dalam melangsungkan pernikahan cukup akad saja, resepsinya ditunda untuk sementara waktu. Imbauan ini juga sesuai dengan Instruksi Mendagri No 20 tahun 2021 tentang Perubahan Inmendagri No 19 tahun 2021 pada Perpanjangan PPKM Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19.
"Di suasana Pandemi Covid-19, berkerumun adalah potensi klaster baru dalam sebuah acara. Saya Ketua MUI Sumsel mengajak dan mengimbau kepada masyarakat Sumsel dalam melangsungkan pernikahan cukup akad saja, resepsinya ditunda untuk sementara," ujar Prof KH Aflatun Muchtar dikutip dari akun instagram @polisi_sumsel.
Kiai juga mengajak masyarakat Sumsel untuk terus menerapkan protokol kesehatan dan selalu menjaga kesehatan. "Selalu taati protokol kesehatan 5M dan selalu jaga kesehatan," katanya.
Imbauan ini diposting dengan gambar bersama Gubernur Sumsel Herman Deru, Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi, dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri.