loader

Ahli Waris Wahyu Pratama, Pegawai Dishub Terima Santunan Jiwa Rp 42 Juta

Foto

PRABUMULIH, GLOBALPLANET - BP Jamsostek Cabang Prabumulih kembali menyerahkan santunan jiwa bagi pesertanya yang meninggal dunia karena kecelakaan belum lama ini, karena kecelakaan merupakan pegawai Non ASN Wahyu Pratama di Dishub Prabumulih, Senin, (24/10/2022).

Penyerahan santunan jiwa Rp 42 juta diserahkan Wawako Prabumulih, H Andriansyah Fikri SH bersama Kacab BP Jamsostek, Imiati SE disaksikan Kadisnaker, H Sanjay Yunus SH MH dan Kadishub, Martodi SH MM kepada ahli waris Budi Pratama, Awaluddin.

“Iya, hari ini  kita (BP Jamsostek, red) menyerahkan santunan jiwa dari program Jaminan Kematian atau JKM sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris pegawai Non ASN Dishub Prabumulih atas nama Wahyu Pratama meninggal dunia kecelakaan belum lama ini. Dan, memang menjadi peserta BP Jamsostek Cabang Prabumulih,” ujar Imiati, sapaan akrabnya.

Kata dia, santunan jiwa diberikan ini merupakan manfaat peserta BP Jamsostek berupa perlindungan atau Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK dan juga JKM. “Memang pegawai Non ASN Dishub Prabumulih telah terlindungi BP Jamsostek, karena telah bekerja sama dan membayar iuran. Termasuk, juga Jukirnya,” terangnya.

Sementara itu, Kadishub, Martodi SH MM dikonfirmasi menjelaskan, seluruh pegawai Non ASN-nya sudah terlindungi BP Jamsostek karena telah menjadi peserta. Termasuk juga, kata dia, Jukir dibawah naunganya masuk menjadi kepesertaan BP Jamsostek.

“Kita tidak tahu kapan musibah datang, makanya pegawai Non ASN kita dan juga Jukir kita berikan perlindungan BP Jamsostek agar aman dan bisa menerima manfaatnya,” ucapnya.

Tukasnya, berterima kasih kepada BP Jamsostek telah memberikan santunan jiwa kepada ahli waris Wahyu Pratama. Sehingga, setidaknya bisa meringankan beban keluarga ditinggalkan. “Bisa membantu sedikit biaya, bagi pemakaman dan lainnya,” pungkasnya.

Share

Ads