OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Kapolsek BP Peliung Iptu Andi Wijaya bersama anggota masih tetap melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di hari terakhir Ramadhan 1444 Hijriah. Hal ini untuk mendengarkan apa yang menjadi keluhan masyarakat.
Jumat curhat digelar dengan masyarakat dan pedagang di Pasar Kalangan Desa Pahang Asri. Kemudian di Pos Yan pengamanan lebaran di Minang Baru Kecamatan BP Peliung.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kapolsek BP Peliung Iptu Andi Wijaya mengatakan, Jumat Curhat yang dilaksanakan ini merupaka ajang silaturahmi dengan masyarakat untuk menjalin sinergitas yang kuat guna membangun kedekatan emosional untuk bersama - sama mewujudkan Sitkamtibmas yang aman dan kondusif.
Mensosialisasikan kepada masyarakat kebijakan Kapolda Sumsel tentang larangan musik remix, Dj dan sejenisnya.
Memberikan imbuan kepada seluruh masyarakat agar selalu hati-hati dalam perjalanan dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Jika capek dan ngantuk beristirahat di rest area dan pos pelayanan.
Mengimbau masyarakat dan pedagang selalu waspada dan berjualan dengan harga yang normal pasaran.
Mensosialisasikan Nomor Hotline Polres OKU Timur untuk mempermudah masyarakat melapor apabila menemukan serta mengetahui tentang adanya tindak pidana kejahatan yang ada di dalam maupun luar fesa dengan melaporkan ke Nomor : 0813-70002-110.
Himbauan kepada Masyarakat agar dapat membantu menjaga lingkungan desa dengan cara menghidupkan kembali Poskamling.
Memberi imbuan agar tidak menyimpan dan memainkan petasan karrna sangat berbahaya dan menggangu ibadah sholat dan puasa serta melangar hukum yang berlaku.
"Melalui Jumat Curhat kita selalu ingatkan masyarakat untuk selalu hati-hati, bagi pemudik yang merasa lelah dan ngantuk silahkan mampir dan istirahat di Pos Yan Minang Baru," ungkapnya.