BANYUASIN, GLOBALPLANET - Proses pemekaran kelurahan di wilayah Kabupaten Banyuasin sudah final. Dengan demikian aka nada 8 Kelurahan baru hasil dari pemekaran tersebut. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya pemekaran wilayah tentu masyarakat akan semakin mudah mendapatkan pelayanan,” kata Anggota DPRD Banyuasin asal Fraksi Golkar, M Nasir.
Menurutnya ada delapan Kelurahan yang akan bertambah di dua kecamatan yang ada saat ini. Pemekaran harus selesai di tahun 2022.
“Masyarakat akan semakin mudah mendapatkan pelayanan nantinya. Itu salah satu alasan pentingnya pemekaran ini,” tambah wakil rakyat asal Dapil Talang Kelapa dan Tanjung Lago ini.
Dia pun berharap, dengan adanya pemekaran ini bisa meratakan kue pembangunan. “Pembangunan akan merata,” tegas penggiat olahraga badminton ini.
Lanjut Nasir, syarat pemekaran untuk wilayah di dua Kecamatan Talang Kelapa dan Kecamatan Betung yang diatur dalam peraturan pemerintah no 17 tahun 2017 sudah terpenuhi. “Mulai dari jumlah penduduk dan usia Kelurahan, sudah tercukupi semua.”
Bahwa akan ada tambahan Kelurahan di Banyuasin sebanyak 8 Kelurahan. Seperti Kecamatan Talang Kelapa, terdapat enam kelurahan yang akan dimekarkan. Enam kelurahan tersebut antara lain Sukajadi pemekaran Sukajadi Timur, Sukomoro pemekaran Rawa Maju.
Lalu ada Kenten pemekaran Sei Sedapat, dan Kenten Azhar., Tanah Mas pemekaran Tanah Mas Indah, Talang Keramat pemekaran Keramat Jaya dan Air Batu pemekaran Air Batu Jaya. Sedangkan, untuk kelurahan Betung pemekaran Betung Selatan.