loader

Mobil Truk Dilarang Lewati Jembatan Musi VI

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - "Truk belum boleh lewat sini, tapi kalau kendaraan pribadi silahkan saja. Kami saran jangan berhenti di badan jalan Jembatan," ujar Kepala Dinas PU Bina Marga Provinsi Sumsel, Darma Budhi.

Dikatakan Darma, kapasitas kendaraan yang melintas di Jembatan Musi VI yakni 18 ton sesuai dengan rekomendasi dari Kementerian PUPR. Namun, demi keamanan jembatan, pihaknya membatasi kapasitas jembatan hanya 12 ton.

"Kapasitas 18 ton dari sertifikat Kementerian PUPR, tapi Dinas PUPR Sumsel membatasi 12 ton atau 70 persen dari rekomendasi," jelas dia.

Selain itu juga, pihaknya menghimbau agar pengendara untuk tidak berhenti di tengah atau badan jalan untuk berselfie, karena dapat menghambat arus lalu lintas. 

"Sekarang masuk tahap pemeliharaan, ini adalah infrastruktur yang diberikan pemerintah sekarang kami mohon masyarakat jangan ada yang merusak atau mencoret jembatan. Itu yang kami khawatirkan," tutupnya. 

Sekedar informasi, jembatan dengan panjang 925 meter yang menghabiskan anggaran Rp548 dengan rincian tahap satu senilai Rp334 miliar, tahap kedua Rp135 miliar dan tahap ketiga Rp78 miliar itu, diresmikan langsung oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru, pada Rabu (30/12/2020) lalu.

Share