loader

Ketua DPRD OKU Timur  dan Masyarakat Dukung Upaya Polres Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

Foto

OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Upaya Polres OKU Timur, Polda Sumsel dan Polsek jajaran menertibkan aksi balap liar, mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Salah satunya dari Ketua DPRD setempat Hermanto, SE.

Dukungan terhadap Polres OKU Timur dalam menindak tegas pelaku balap liar terbukti dengan banyaknya berbaris karangan bunga yang bejejer di halaman Mapolres termasuk karangan bunga dari Ketua DPRD OKU Timur Hermanto, SE.

Aksi balap liar yang sering dilakukan oleh anak-anak remaja di daerah Kecamatan Belitang dan Kecamatan Martapura selama ini sudah cukup meresahkan warga.

Ketua DPRD OKU Timur Hermanto, SE, pada Rabu (05/02/2025) malam mengatakan, upaya yang dilakukan Polres OKU Timur dan Polsek jajaran dalam menertibkan dan menindak tegas pelaku balap liar itu merupakan tindakan yang tepat. Karena itu seluruh elemen harus mendukung upaya yang dilakukan Polres OKU Timur.

Aksi balap liar di jalan umum selain merugikan dan membahayakan pelaku balap liar juga merugikan dan mengganggu ketenangan masyarakat dan pengguna jalan. Karena itu tindakan tegas harus diberikan kepada siapapun yang ikut dalam balap liar,kata politikus PKB ini.

"Saya mengajak masyarakat dan seluruh orang tua untuk mengingatkan dan  melarang anaknya  untuk ikut balap liar karena berbahaya dan tidak ada gunanya,"ungkap Hermanto.

Seperti diberitkan sebelumnya sebanyak 132 unit sepeda motor dari berbagai merk yang digunakan pelaku balap liar  digelandang ke Mapolres OKU Timur, Polda Sumsel dan Polsek Belitang I.

Aksi balap liar yang kerap terjadi di Bumi Sebiduk Sehaluan, khususnya di wilayah Belitang selama ini cukup meresahkan sehingga ditertibkan pihak kepolisian.

Ratusan unit sepeda motor tersebut disita  dalam operasi yang dilakukan Satlantas Polres OKU Timur dan Polsek Belitang I, di wilayah Martapura dan Belitang, pada 23 dan 31 Januari 2025. 

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury,  SIK, MSi,  didampingi Waka Polres Kompol Harsono, Kasat Lantas AKP Panca Mega Surya, SH,  Kasi Humas AKP H Edi Arianto, saat merilis hasil operasi, di Mapolres OKU Timur pada Senin (03/02/2025), mengatakan sebelumnya sering mendapatkan laporan balapan liar yang mengganggu ketertiban masyarakat yang resah dan terganggu.

 "Dari laporan tersebut kita lakukan tindakan tegas,"terangnya.

Kendaraan yang disita ditilang. Pelanggar harus mengikuti sidang dan menunjukan kelengkapan surat untuk mendapatkan kembali kendaraan. "Seluruh unit kita sita dan lakukan penilangan,"jelas Kevin.

Kendaraan yang digelandang ke Mapolres OKU Timur dari  mereka yang terlibat aksi balap liar, tidak menggunakan helm, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang,tegasnya.

Kemudian kendaraan dengan kenalpot brong, kendaraan yang pengendaranya tidak melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan lainya.

Apakah unit yang disita kendaraan bodong, Kapolres mengatakan, hingga rilis berlangsung belum ada pelanggar yang menunjukan surat-surat yang lengkap. 

"Sebelum menunjukan surat lengkap dan ikut sidang  kendaraan tidak akan keluar,"ujarnya. 

Kapolres OKU Timur, juga menghimbau masyarakat, yang merasa kehilangan kendaraan bisa mengecek di Polres OKU Timur. 

"Jika benar dan dilengkapi surat-surat yang sah, silahkan ambil kendaraannya,"ungkapnya.

Dia  juga menghinbau agar orang tua ikut menjaga anak-anak, jangan sampai terlibat dalam aksi balap liar.

"Karena balap liar ini, selain membahaya diri sendiri juga membahayakan orang lain, serta mengganggu ketertiban masyarakat,"ungkapnya.(dadang dinata)

Share