PALEMBANG, GLOBALPLANET - Hal ini diungkapkam Ketua Bidang Ketenagakerjaan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Sumarjono Saragih, pada seminar Andalas Forum II - 2020 di Hotel Harper Palembang, Jumat (15/2/2020).
"Sejak 2016 industri sawit kerap kali mendapatkan tuduhan negatif atas para tenaga kerjanya. Setidaknya ada enam tuduhan yang kerap dialamatkan," katanya.
Enam tuduhan itu lanjut dia yaitu status ketenagakerjaan, dialog sosial antara perusahaan dengan pekerja, keselamatan dan kesehatan kerja, mempekerjakan anak, upah yang minim dan lemahnya pengawasan pemerintah.
"Diserang dengan isu lingkungan saja sudah kita sudah kewalahan. Ditambah lagi isu anak dan pekerja. Persoalan ini harus diselesaikan. Tantangan kita saat ini hanya 30 persen perusahaan sawit yang masuk anggota GAPKI, sementara 70 persen di luar GAPKI, " terangnya.
Dia menyebutkan, isu tenaga kerja tidak akan selesai dengan sendirinya dan itu akan menjadi senjata lain untuk menyerang minyak sawit oleh pihak asing.
Sementara dari sisi bisnis, lanjutnya, kalau isu negatif tidak bisa diselesaikan akan membuat iklim investasi ikut meredup. Sementara pada saat yang bersamaan upah kerja terus meningkat setiap tahun.
"Isu negatif itu harus segera kita luruskan atau diklarifikasi jika memang salah. Kita juga telah menggandeng NGO Internasional dalam rangka melakukan penyelesaian isu ketenagakerjaan," tambahnya.