loader

Tambang BAU Beroperasi, 600 Orang yang Tergantung Dengan Perusahaan Merasa Lega

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - “Alhamdulillah, kami karyawan bisa kembali bekerja. Dengan beroperasinya tambang, penghasilan kami kembali diperoleh dan normal,” ujar Herman, seorang karyawan bagian tambang kepada wartawan Senin (17/02-2020) di lokasi

PT BAU (Bara Alam Utama) sempat beberapa kali terhenti berproduksi akibat adanya aksi unjuk rasa dari sekelompok yang mengklaim sebagai warga Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Kelompok  tersebut mengklaim bahwa BAU beroperasi di tanah yang disebut sebagai wilayah tanah adat Himbe Kemilau, untuk itu mereka meminta BAU memberikan kompensasi.

Kamis (06/02-2020) lalu, rencana aksi unjuk rasa mereka yang bermaksud menghentikan kegiatan penambangan batubara dan kegiatan hauling (pengangkutan) batubara, berhasil dicegah oleh jajaran Polres Lahat. 

Pihak Polres Lahat menyampaikan belum lama ini ada deadlock kesepakatan antara PT BAU dan warga. Dimana menurut penilaian pihak keamanan dalam hal ini Polri, hal ini berpotensi terjadi gangguan Kamtibmas. Polri berada di lokasi hanya stand by berjaga agar tidak terjadi kerawanan yang meningkat

“Polri tidak dalam kapasitas dapat menghentikan, atau dapat menyuruh aktivitas perusahaan tersebut. Intinya permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan mediasi atau musyawarah, ataupun melalui jalur hukum di pengadilan bukan dilapangan,” urai Kapolres AKBP Irwansyah, sebagaimana dikutip dari Koransn.com (17/02-2020)

Polres Lahat  ingin  segalanya berjalan baik untuk terciptanya suasana wilayah yang tertib. Sumber dari BAU menyatakan bahwa tanah yang diklaim tersebut merupakan tanah yang sudah dibebaskan dari warga masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Namun demikian kelompok tersebut masih tetap mengklaim dan menuntut adanya pemberian kompensasi dari BAU.

Kepala Teknik Tambang (KTT) PT BAU, Wijaya mengatakan, dirinya belum bisa berkomentar banyak. Namun, Ia sangat berharap bisa persoaoan ini bisa selesai, sehingga operasional berjalan lancar. “Sedang dikaji oleh pimpinan,” katanya singkat, Minggu (16/2/2020)

Memang, berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Minggu malam (16/2/2020), kegiatan penambangan dan pengangkutan batubara BAU telah berjalan kembali.

Beroperasinya penambangan, bukan hanya disambut baik oleh sekitar 600 orang pekerja, tetapi juga disambut baik oleh warung-warung dan usaha kecil yang menggantungkan usahanya dari kegiatan BAU. ”Kalau tenang, kami bisa berusaha dengan baik. Warung kami bisa berjualan. Alhamdulillah,” ujar pemilik warung Bu Susi. ”Kami hanya masyarakat kecil pak. Ingin berdagang untuk bisa hidup saja,” kata pemilik Warung lainnya,  Pak Iwan

Berhentinya kegiatan BAU juga menimbulkan kerugian besar pada perekonomian, yaitu hilangnya penerimaan devisa negara, penerimaan pajak, PNBP, Iuran/retribusi dan PAD bagi daerah, serta akan berdampak terjadinya PHK dan pengangguran pada warga masyarakat setempat.

Warga yang ditanya, menginginkan permasalahan ini hendaknya bisa berakhir dengan baik, karena manfaat yang selama ini telah diperoleh warga dari kehadiran perusahaan yang sudah belasan tahun beroperasi di Lahat ini.

Para pekerja dan sopir truk angkutan tentunya juga merasa lega dengan berjalan kembalinya kegiatan produksi dan pengangkutan batubara, ”Kalau bisa semua harus berjalan dengan baik dan damai”, ujar seorang sopir bernama Rahman.

Sedangkan pihak kepolisian yang berada di lapangan, diinfokan, telah meningkatkan upaya patroli dan penjagaan keamanan. Upaya kepolisian tersebut bertujuan untuk menjaga agar iklim kamtibmas tetap kondusif dan aman.

Selain itu juga sebagai antisipasi terhadap potensi terjadinya benturan antara sekelompok orang yang melakukan klaim dengan mayoritas warga masyarakat setempat yang mengharapkan kegiatan BAU dapat berjalan  baik .

Mayoritas warga masyarakat juga berharap agar warga tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi/berita yang belum jelas adanya.

Warga mengharapkan agar tuntutan/klaim dapat disalurkan secara tertib melalui proses mediasi oleh Muspida Lahat. 

Share

Ads