loader

Sebanyak 155 Mitra PEP Asset 2 Sepakat Beretika dalam Kerja dan Bisnis

Foto

PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Penandatanganan Komitmen Etika Kerja dan Bisnis dilakukan oleh Management Pertamina EP Asset 2 bersama para vendor/mitra kerja yang hadir pada acara Kamis, (20/02/2020) lalu. Vendorday kali ini mengusung Vendors Roundtable, dengan tajuk “Meningkatkan Daya Saing dan Potensi Penyedia Barang dan Jasa Daerah melalui Sinergi, Integritas, serta QHSSE Excellence”.

Kegiatan diselenggarakan di Gedung Patra Ria Komperta Prabumulih, acara rutin tahunan yang dihadiri 155 perusahaan mitra kerja/vendor PT Pertamina EP Asset 2, total jumlah peserta sekitar 222 orang ini bertujuan sebagai ajang silahturahmi mitra kerja perusahaan.

“Kami bertanggung jawab untuk memberikan informasi dan materi terbaru tentang pengadaan barang dan jasa kepada vendor, dan mendorong para vendor berkembang dengan penuh integritas sehingga dapat terus meningkatkan kontribusi pendapatan daerah Kota Prabumulih” ungkap Astri Pujianto, General Manager Pertamina EP Asset 2, Senin (24/2/2020).

Asri Pujianto juga menegaskan kepada para mitra kerja untuk selalu mengutamakan kualitas pekerjaan dengan menjunjung koridor hukum.

"Apabila menemukan kinerja atau perilaku dari pekerja atau “user” yang nakal karena tidak sesuai dengan prosedur, jangan dihiraukan. Segera laporkan kepada saya!" tegas Astri P.

Sebagai mewujudkan ikrar prinsip kerja "Clean",maka dilaksanakan penandatanganan Komitmen Etika Kerja & Bisnis (Good Corporate Governance) oleh Management Pertamina EP Asset 2 bersama para vendor/mitra kerja yang hadir.

Acara Vendors Roundtable dimulai pukul 8.00 WIB, terdapat enam materi yang diberikan kepada peserta. Mulai dari Etika Bisnis yang dibawakan VP Internal Audit, Sistim Management HSE oleh fungsi HSSE, IP2P dan CIVD oleh fungsi SCM kantor pusat, Procurement dari fungsi SCM Asset 2, Invoicing dan tata cara pembayaran dari fungsi finance, serta akte perusahaan/ legalitas oleh fungsi Legal & Relations.

Asset 2 SCM Manager, Bayu Kusuma Tri Aryanto menyampaikan bahwa dengan acara ini diharapkan para vendor dapat mengerti sistim tata kerja dan prosedur yang lebih mendalam.

Lebih lanjut, dibahas juga pentingnya proses pengadaan barang/jasa harus sesuai kaidah PTK 007 dan hukum yang berlaku. “tindakan penyimpangan akan terjadi bila ada campur tangan dua belah pihak yang dipengaruhi tekanan dan kesempatan. Tindak penyimpangan/fraud di dalam pengadaan barang dan jasa adalah jenis pidana yang memiliki sanksi hukum yang menjerat para pelaku” tutup Bayu.

Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan juga launching pemakain aplikasi Mandiri Global Trade 2.0. Dengan aplikasi berbasis smart phone ini dimaksudkan untuk memutakhirkan verifikasi secara online perihal keabsahan/keaslian surat jaminan dari Bank Mandiri yang digunakan vendor yang mengikuti pekerjaan di lingkungan PT Pertamina EP.

Share

Ads