loader

PTPN II Kembali Kuasai Lahan yang Diduduki Warga

Foto

MEDAN, GLOBALPLANET - "Lokasi lahan kita itu meliputi Desa Patumbak I dan Patumbak II, Kecamatan Patumbak dan  Desa Tadukanraga, Desa limau Mungkur, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang," ujar Kenedy Sibarani SH selaku Kepala Bagian Hukum dan Tanaman PTPN 2 kepada para wartawan di Medan, Rabu (26/2/2020).

Menurut Kenedy, dasar PTPN II mengambil alih kembali lahan tersebut sesuai nomor sertifikat HGU 114 dengan luas ribuan hektar yang berlaku hingga tahun 2028.

"Setelah ini, lahan-lahan itu nantinya akan ditanami kelapa sawit dan tebu. Tebu ditanam untuk mencapai target swasembada gula nasional dari Provinsi Sumut," ujar Kenedy.

Ia menyebutkan, selama ini para penggarap menanami berbagai macam tanaman palawija di lokasi lahan PTPN 2. Lalu, manajemen akan mengerahkan 30 unit alat berat traktor untuk mempercepat proses pengambilalihan dan pembersihan lahan serta dibantu 1000 orang lebih TNI dan Polri. 

"Selain aparat Serikat Pekerja Perkebunan (SPP) PTPN II turut hadir dibantu pihak BKO yang selama ini bertugas menjaga aset. Rencananya, penggambil alihan selesai paling lambat 20 hari ke depan, disesuaikan dengan kondisi lapangan," ucapnya.

Share

Ads