PALI, GLOBALPLANET - Sekretaris Daerah (Sekda) PALI, Syahron Nazil mengatakan, saat ini memang belum ada tanah atau lahan milik pemerintah yang kosong untuk ditanami.
"Lahan kosong pemerintah itu tidak harus ada, yang penting adalah pemberdayaan masyarakat yang punya lahan agar bercocok tanam," ungkap Syahron Nazil, Selasa, Selasa (21/4/2020).
Selain itu, pihaknya juga menampung hasil produksi petani, lantaran saat ini sedang musim panen padi, sehingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bisa memanfaatkan hasil panen, seperti beras untuk cadangan pangan.
Tak hanya itu, Kepala Desa bisa menggerakkan masyarakat untuk memanfaatkan lahan kosong di desa untuk tanam palawija (sayur-sayuran, red) dengan seizin pemilik lahan yang difasilitasi.
"Ya, OPD bisa langsung beli dan petani juga boleh jual ke pemerintah. Kemudian, kades memfasilitasi. Jadi, maksudnya untuk izin dengan pemilik lahan tidur supaya bisa dimanfaatkan sementara musim Covid-19," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, meminta kepada Wali Kota, Bupati, Camat hingga Kades kalau ada tanah milik pemerintah kosong ditanam tanaman yang cepat panen.
Karena kata Tito, masyarakat butuh dua hal yaitu terkait kesehatan seperti masker dan lain-lain, kedua pangan. Jadi bisa tanami ubi, ketela, sebar ikan dan lain-lain.
Dengan begitu, jika terjadi kesulitan suplai makanan dari luar kota, sudah ada stok makanan. Mengingat pandemi tidak bisa diprediksi kapan akan berakhir.