LAHAT, GLOBALPLANET - Kepala Dinas Pertanian Kabupten Lahat, Eti Lestiana SP MM melalui Kabid Perkebunan, Engkos Kosasi membenarkan hal tersebut. Kosasi menjelaskan, jika sebelumnya bantuan replanting Rp 25 juta per hektar, tahun 2021 naik menjadi Rp 30 juta per hektar.
“Ya, sekarang Rp 30 juta, target 850 hektar (di Kabupaten Lahat red),”ungkapnya, Minggu (2/5/2021) saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp. Meskipun saat ini belum ada petani yang mengajukan usulan replanting.
Program replanting tersebut, lanjut Kosasi dari Kementerian Pertanian melalui Dirjen Perkebunan yang dananya bersumber dari Badan Pengelola Dana erkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Pihaknya hanya memberikan pendampingan dan pengawasan secara teknis kepada petani, tidak mengelola dana, melainkan dana ditransfer langsung BPDPKS ke rekening petani dan akan dikelola oleh koperasi masing masing.
“Pengajuan peremajaan kelapa sawit atau replanting dibantu Rp 30 juta per hektar dengan maksimal per orang empat hektar, minimal pengajuan 50 hektar atau harus secara kelompok tani atau anggota KUD bukan perorangan,”jelasnya.