JAKARTA, GLOBALPLANET - Menurut Josep, bahwa tidak ada larangan impor kelapa sawit ke negara UE. Hubungan UE dan Indonesia harus lebih luas dan ada begitu banyak masalah lain di mana kedua pihak bisa bekerja sama.
“Hubungan kita harus lebih luas lagi mencakup isu-isu lain juga. Tentu isu minyak sawit menghambat hubungan kita, tapi kita harus mengatasi masalah itu,” kata Borrell.
Dia menambahkan sejauh ini UE masih mengimpor kekurangan minyak kelapa sawit sebesar 25%. “Saya tahu betapa pentingnya minyak sawit bagi masyarakat Indonesia dalam mengatsi kemiskinan. Kita harus cari solusi yang mengatasi isu keberlanjutan dan ekonomi,” ujar Borrell.
Untuk Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan (High Representative of the Union for Foreign Affairs and Security Policy European Union/HRVP), Josep Borrell Fontelles, Retno menyampaikan keseriusan pemerintah Indonesia dalam menghasilkan kelapa sawit secara berkelanjutan dan terus memperkuat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).
“Saya dan HRVP Borrell mendiskusikan kembali isu kelapa sawit Indonesia. Permintaan Indonesia sederhana, agar kelapa sawit Indonesia diperlakukan secara fair,” kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dalam keterangannya kepada pers secara virtual, Rabu (2/6/2021).
Retno mengatakan, kerja sama ekonomi dan perdagangan yang adil, tidak diskriminatif dan terbuka akan membantu percepatan pemulihan ekonomi. Selain itu, keduanya juga bertukar pikiran tentang komitmen Indonesia dalam mengurangi emisi, termasuk prioritas Indonesia untuk pembangunan hijau dan berkelanjutan.
UE adalah pasar penting untuk komoditas kelapa sawit Indonesia, sehingga larangan ekspor akan berdampak kepada sektor perekonomian khususnya para petani sawit di Indonesia.
Pemerintah Indonesia terus melawan kampanye negatif terhadap industri minyak sawit melalui forum Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO). Di beberapa negara tujuan ekspor, khususnya di Eropa, produk sawit telah mengalami perlakuan diskriminatif terkait dengan isu-isu perusakan hutan, perubahan iklim dan pelanggaran hak masyarakat adat.