PALEMBANG, GLOBALPLANET - “Kami mengapresiasi niat baik pemerintah yang telah mengeluarkan Inpres Moratorium Sawit. Dalam inpres moratorium sawit, dimandatkan sejumlah hal berkenaan dengan peningkatan produktivitas sawit. Namun tiga tahun adalah waktu yang sangat singkat dalam menata perkebunan sawit, terutama untuk petani,” kata Deputi Direktur Sawit Watch, Achmad Surambo, saat membuka Wanasvara Webinar Series “Peningkatan Produktivitas Petani Sawit Melalui Perpanjangan Moratorium Sawit, Dapatkah Terwujud?” yang digelar pada Kamis (26/8/021) lalu.
“Inpres ini telah berjalan beberapa tahun namun masih belum ada perbaikan di sisi rantai pasok petani. Jalurnya masih panjang dan petani masih menjual ke tengkulak. Dampak rantai pasok yang panjang ini menyebabkan petani sawit mendapatkan harga yang illegal (tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah). Selain itu, belum ada penyelesaian kebun-kebun sawit rakyat yang berada di dalam kawasan hutan. Produktivitas para petani sawit juga masih rendah,” katanya.
Lebih lanjut, salah satu poin penting dari moratorium sawit adalah peningkatan produktivitas petani sehingga dapat meningkatkan income petani sawit. Namun hingga saat ini belum ada perkembangan. Moratorium sawit harus diperpanjang dengan catatan bahwa tidak boleh lagi ada izin baru baik di provinsi ataupun di kabupaten. Karena posisi sekarang kita sudah over produksi sebesar 5 juta ton.
“Kalau ada penambahan luas perkebunan maka ini akan berdampak pada harga sawit dan kepedulian pemilik konsesi untuk menyejahteraankan petani sawit di sekitar konsesinya,” tandas Darto.