PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pilarmas Investindo Sekuritas menjelaskan, dengan melanjutkan moratorium ini diharapkan pasokan dan permintaan sawit akan seimbang sehingga dapat meningkatkan harga dan juga meningkatkan keuntungan bagi para petani. Sebaliknya, apabila kebijakan ini tidak dilanjutkan harga sawit diperkirakan akan kembali tertekan sejalan dengan tingginya perluasan lahan sawit dan juga produksi dalam jangka panjang.
“Di sisi lain, moratorium ekspansi lahan sawit juga menjadi perlu untuk meredam isu CPO yang merupakan isu sensitif di tingkat internasional. Sejalan dengan sejumlah hambatan non tarif yang dikenakan negara mitra dagang karena isu lingkungan,” jelasnya kepada Investor Daily, Senin (27/8/2021).
Dengan adanya moratorium sawit, maka penambahan produktivitas relatif terbatas karena tidak ada izin baru untuk perluasan perkebunan. Hal tersebut, tentunya dapat meningkatkan kinerja ekspor CPO, di antaranya dengan peremajaan sawit rakyat untuk meningkatkan produktivitas kebun petani rakyat.
“Kami melihat peningkatan pasokan hanya bisa dilakukan melalui peningkatan produksi, termasuk lewat peremajaan dan dengan pengelolaan lahan dari izin-izin yang terbit sebelum moratorium,” ujar Pilarmas.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akurasi pemerintah dalam menetapkan pagu insentif pajak pada 2021 jauh lebih baik bila dibanding tahun lalu. Saat ini, realisasi insentif pajak pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN) telah mencapai 92% dari pagu insentif pajak yang mencapai Rp 62,83 triliun. Hal ini menunjukkan proyeksi pemanfaatan insentif pajak 2021 sudah cukup akurat.