loader

30 Adegan Sadis, Diding Habisi Nyawa Pasutri Lansia di PALI

Foto

Setelah itu, tersangka juga menarik korban Marsidi ke ruang tengah disatukan dengan korban Sumini. Dan kembali lagi tersangka menghantamkan kapaknya ke arah dada korban Marsidi lalu ditarik ke bagian parut sehingga perut korban terbelah, padahal korban telah meninggal dunia. 

Adegan-adegan sadis itu terungkap saat unit Pidum Satuan Reskrim Polres PALI menggelar rekonstruksi pembunuhan yang sempat menggemparkan warga Bumi Serepat Serasan. Diketahui ada 30 adegan yang diperagakan dengan mengadirkan beberapa saksi dan sejumlah Keluarga korban. 

"Motifnya adalah dendam karena tersangka sakit hati lantaran tidak diberikan rambutan saat tersangka meminta rambutan kepada korban Marsidi. Dari pengakuan tersangka, korban juga mengomeli tersangka," ungkap Kapolres PALI AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Marwan didampingi Kanit Pidum Ipda Fahri Persada STRK, Rabu (9/2/22).

Setelah melakukan aksinya, kedua korban ditutup dengan kain dan hendak dibakar.

"Dari pengakuan tersangka, korban yang telah tidak bernyawa hendak dibakar, tetapi saat mencari korek api tidak ditemukan. Lalu tersangka mencari dan mengumpulkan barang-barang berharga dengan niat menghilangkan jejak agar korban meninggal seolah-olah akibat perampokan. Tersangka pun meletakan kapak di dekat dinding rumah dengan sebelumnya melumuri lumpur agar tidak ditemukan sidik jari," terangnya. 

Akibat perbuatannya, ditegaskan Kasat Reskrim tersangka terancam hukuman mati atau seringan-ringannya kurungan penjara 20 tahun. 

"Aksi tersangka adalah pembunuhan berencana dengan hukuman mati atau 20 tahun penjara," tandasnya. 

Share

Ads