JAKARTA, GLOBALPLANET - Kabar baik untuk daerah penghasil sawit dan sekitarnya. Pemerintah memastikan segera mengucurkan dana bagi hasil (DBH) kelapa sawit dengan total Rp3,4 triliun.
Menurut informasi dari Kementerian Keuangan, DBH kelapa sawit dikucurkan ke daerah pada Agustus 2023. Mirip dengan DBH Migas (minyak dan gas), ada persentase tertentu untuk provinsi, daerah penghasil dan daerah sekitarnya.
DBH kelapa sawit dimaksudkan untuk pembangunan di daerah terutama memperbaiki jalan-jalan yang terdampak distribusi sawit.
"Pada APBN 2023 sudah dianggarkan Rp3,4 triliun. Saat ini sedang dalam proses penyelesaian RPP (rancangan peraturan pemerintah) untuk DBH sawit mudah-mudahan segera ditetapkan oleh presiden," ujar Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman dalam konferensi pers APBN seperti dilansir CNBC, Senin (24/7/2023).
Diketahui, DBH kelapa sawit akan dikucurkan ke 350 pemerintah daerah di 30 provinsi. Setiap daerah minimal akan mendapatkan DBH sawit Rp1 miliar.
DBH kelapa sawit bersumber dari pungutan ekspor (PE) dan bea keluar (BK) sawit. Adapub persentase pembagian DBH kelapa sawit yakni 20% untuk provinsi, 60% kabupaten dan kota penghasil, dan 20% kabupaten dan kota berbatasan dengan daerah penghasil.
Persentase tersebut dikalikan dengan DBH kelapa sawit minimal 4% (sesuai kemampuan keuangan negara). Sebagai contoh provinsi 20% x 4% sama dengan 0,8 %.