loader

Komitmen dan Tujuan Mandatory Biodiesel, BBM Alternatif Berbahan Sawit

Foto

JAKARTA, GLOBALPLANET - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah menyerahkan perjanjian kerja sama pendanaan program mandatory biodiesel tahun 2024. Sebanyak 23 dokumen perjanjian antara BPDPKS dengan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BUBBN) yang diserahkan.

Penyerahan perjanjian kerja sama pada pekan lalu dihadiri instansi pemerintah dan nonpemerintah di antaranya dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Keuangan, Badan Usaha Bahan Bakar Nabati dan Badan Usaha Bahan Bakar Minyak.  

“Pelaksanaan perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk komitmen dari BPDPKS untuk selalu memberi dukungan pendanaan program mandatori biodiesel”, ujar Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurachman dikutip, Senin (29/1/2024).  

Disebutkan program mandatory biodiesel dalam menjaga fluktuasi harga Crude Palm Oil (CPO) dengan menjaga keseimbangan stok pada tingkat hulu dan penyerapan pada tingkat hilir diperlukan dukungan kerja sama serta sinergi berbagai pihak,  dalam rangka optimalisasi pemanfaatan CPO menjadi biodiesel sehingga terbentuk pasar baru melalui pemanfaatan biodiesel.

Menurutnya, penyaluran selisih harga biodiesel ini tentunya bermanfaat dalam menjaga harga CPO tetap stabil dan terealisasinya mandatory biodiesel yang merupakan kebijakan nasional dan salah satu kebijakan utama pemerintah, guna memperbaiki neraca perdagangan Indonesia saat ini dengan mengurangi impor minyak solar. Selain itu turut berkontribusi terhadap penurunan gas rumah kaca melalui peningkatan pengembangan energi baru dan terbarukan.

Asisten Deputi Minyak dan Gas, Pertambangan, dan Petrokimia, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Herry Permana mengatakan, komitmen Indonesia dalam Energi Bersih adalah melalui pelaksanaan kebijakan pengembangan biodiesel serta bioavtur akan menjadi titik tolak agar selalu bersiap menghadapi era baru dengan penggunaan teknologi hijau dan energi bersih terutama untuk sektor transportasi dan industri dalam rangka mengurangi emisi karbon. 

 

 

Sumber: BPDPKS 

Share

Ads