BATUBARA, GLOBALPLANET - Kepada para wartawan, Kamis (8/1/2020), Andi Lestari menilai langkah Bupati Zahir ini memberi kepastian hukum untuk bertani bagi para petani di dua kecamatan itu.
"Kita harus bangga punya Bupati Zahir dan sangat bersyukur bahwa status kepemilikkan tanah pertanian bagi masyarakatnya turut diperhatikan," ujar Andi Lestari.
Program ini,kata Andi, merupakan program redistribusi dari Kementrian ATR / BPN yang lebih mengutamakan masyarakat pemilik lahan pertanian.
Ia ingat, di tahun 2019, Bupati Zahir dan BPN juga telah menyertifikatkan tanah-tanah wakaf, lahan Mesjid dan Gereja. Bahkan, ujar Andi, ada 4000 sertifikat rumah yang telah dibagikan Bupati Zahir di thaun 2019.
"Bagi saya, Bupati Zahir lagi-lagi membuat sejarah baru di Batubara sebagai daerah Proyek Strategis Nasional dan Kawasan Strategis Provinsi sesuai Pepres 81/2018 dan Perda No.2/2017 tentang RT/RW Sumut," ujar Andi.
Ia mengajak masyarakat Batub untuk membantu Bupati Zahir yang terbukti serius membangun Batubara untuk kesejahteraan masyarakat.