PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kejari Palembang terus melakukan pendalaman kasus korupsi dan atau gratifikasi dengan tersangka Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki dan Staf Pribadinya AL.
Penyidik telah menemukan banyak barang bukti termasuk uang tunai dalam jumlah besar. Penelurusan akan terus dilakukan untuk mengetahui kemana saja uang dari pada pengusaha tersebut mengalir.
Kepala Kejari Palembang Hutamrin mengatakan, dalam penerbitan sertifikat K3 Kadisnakertrans Provinsi Sumsel melakukan provokasi kepada perusahaan - perusahaan disertai ancaman agar memberikan sejumlah uang agar serifikat tersebut dapat dikeluarkan.
"Kadisnakertrans merekomendasikan salah satu perusahaan K3 sebagai jasa penilai untuk melakukan penilaian layak dan tidak layak perusahaan untuk mendapatkan sertifikat. Lalu kepala dinas mengancam atau pun memaksa investor atau perusahaan tersebut untuk menyerahkan uang dan uang tersebut ditampung di salah satu rekening perusahaan atau pihak penilai di jasa K3," katanya, Sabtu (11/1/2025).
Kemudian uang tersebut dikirimkan ke salah satu rekening atas persetujuan dari pada kepala dinas. Lalu uang tersebut dipakai oleh kepala dinas untuk dialihkan lagi ke rekening lainnya. "Kami akan menelusuri jumlah uangnya, kemudian alirannya kemana," tukasnya.
Selanjutnya pihak penyidik sedang mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi dan didukung keterangan ahli, alat bukti surat, elektronik, "Kita bekerja Maksimal mengumpulkan barang bukti yang ada nantinya akan menyita lainnya untuk mendukung pembuktian akan terus dilaksanakan," tutupnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Palembang resmi menetapkan status tersangka terhadap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Sumsel, Deliar Marzoeki dan Staf Pribadi berinisial AL.
Deliar dan staf pribadinya menjadi tersangka setelah terjaring OTT Kejari Palembang terkait dugaan korupsi pemerasan dan atau penerimaan gratifikasi dalam penerbitan surat Perizinan Keterangan Layak K3.