TOKYO, GLOBALPLANET.news - “Larangan itu berlaku mulai 28 Desember dan akan berlaku hingga Januari,” ungkap pemerintah dalam pernyataan melalui email, dilansir dari Sindonews.
Warga negara Jepang dan warga asing akan diizinkan masuk tetapi harus menunjukkan bukti tes virus corona negatif 72 jam sebelum berangkat ke Jepang. “Mereka juga harus menjalani karantina selama dua pekan setelah kedatangan,” papar pernyataan pemerintah Jepang.
Varian baru juga telah terdeteksi pada seorang pria yang mengunjungi Inggris dan anggota keluarganya. “Ini menjadi kasus pertama orang yang terinfeksi ditemukan di luar pemeriksaan bandara,” papar laporan Nippon TV pada Sabtu.
Varian baru itu menambah kekhawatiran tentang lonjakan kasus COVID-19 karena Tokyo melaporkan rekor kenaikan lain pada Sabtu.
Infeksi COVID-19 mencapai rekor 949 kasus di ibu kota ketika Jepang memasuki liburan Tahun Baru yang biasanya membuat orang berdatangan dari ibu kota ke berbagai provinsi.
Kasus serius tidak berubah dari hari sebelumnya sebanyak 81.
Pusat transportasi Tokyo melaporkan penurunan penumpang, sehari setelah Perdana Menteri Yoshihide Suga mendesak seluruh warga untuk tinggal di rumah dan menghindari percampuran sosial.
Perayaan Tahun Baru biasanya meningkatkan pertemuan keluarga dan kunjungan massal ke kuil serta tempat suci.
Para ahli memperingatkan pengekangan publik akan sangat penting untuk mencegah tingkat infeksi meningkat lebih jauh di tengah kekhawatiran kelelahan publik akibat pandemi.
Bulan madu politik Suga setelah menjabat pada September telah berakhir. Popularitasnya merosot setelah kritik yang menilai dia lambat bereaksi terhadap meningkatnya infeksi di Tokyo.
Dia juga dikritik karena menghadiri acara makan malam bersama untuk menikmati steak. Tindakan itu bertentangan dengan seruannya sendiri untuk berhati-hati di tengah pandemi.