loader

Hadiah Kemerdekaan, 1512 Warga Binaan Lapas Kelas I Palembang Raih Remisi HUT Ke-81 RI

Foto

PALEMBANG - Lapas Kelas I Palembang turut mengikuti kegiatan pemberian Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2026 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka memperingati HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. 

Kegiatan dilaksanakan secara terpusat di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Palembang dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan beserta unsur terkait, Senin (17/8/2026).

Kepala Lapas Kelas I Palembang, M. Pithra Jaya Saragih, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi WBP yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan mengikuti proses pembinaan dengan baik. 

“Kami berharap remisi ini dapat menjadi motivasi bagi Warga Binaan untuk terus berperilaku baik, menaati tata tertib, serta mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh sebagai bekal untuk kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Sebanyak 1.512 WBP Lapas Kelas I Palembang diusulkan memperoleh Remisi Umum 17 Agustus 2026, terdiri dari 879 orang perkara narkotika, 23 orang perkara korupsi, dan 610 orang perkara pidana umum. 

Berdasarkan besaran remisi, sebanyak 42 orang menerima remisi 1 bulan, 138 orang 2 bulan, 183 orang 3 bulan, 194 orang 4 bulan, 568 orang 5 bulan, dan 387 orang 6 bulan. 

Dari jumlah tersebut, terdapat 17 WBP yang memperoleh Remisi Umum II (RU II), terdiri dari 15 orang RU II Subsider dan 2 orang RU II Bebas Langsung. 

Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan oleh Gubernur Sumatera Selatan kepada perwakilan WBP penerima remisi.

Harapannya, Lapas Kelas I Palembang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan dan mendorong WBP agar mampu menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana. 

Pemberian remisi diharapkan menjadi momentum untuk membangun semangat baru, meningkatkan kesadaran, serta mempersiapkan WBP agar dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif.

 

Share