loader

Kerja Sama KBRI dan BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan PMI di Brunei

Foto

JAKARTA, GLOBALPLANET - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bandar Seri Begawan (BSB) Brunei Darussalam dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan meyakini pentingnya perlindungan yang menyeluruh bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) mulai dari pra penempatan hingga purna penempatan.

“Kami dan BPJS Ketenagakerjaan telah menandatangani pernyataan komitmen bersama untuk saling mendukung dalam upaya memberikan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia di wilayah akreditasi KBRI Bandar Seri Begawan,” kata Dubes RI untuk Brunei Darussalam Dr. Achmad Ubaedillah, MA yang dihubungi dari Jakarta, Senin (13/11/2023).

Menurut catatan KBRI BSB, jumlah WNI, termasuk PMI yang tercatat di KBRI BSB saat ini mencapai sekitar 30.000 orang. Namun apabila dimasukkan yang belum tercatat (belum lapor diri ke KBRI) diperkirakan mencapai 50.000 orang. Jumlah tersebut cukup signifikan dengan melihat total penduduk Brunei yang berjumlah sekitar 460.000 orang.

Dari jumlah PMI tersebut, 50 persen di antaranya bekerja di sektor informal, sedangkan sisanya merupakan skilled workers (pekerja berketerampilan spesifik), dan bahkan ada yang menjadi pengusaha di Brunei. Mereka tersebar di empat distrik di Brunei, yaitu Brunei-Muara, Belait, Tutong, dan Temburong.

Adapun pernyataan Komitmen Bersama KBRI BSB dengan BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri ditandatangani pada awal Agustus 2023 oleh Atase Ketenagakerjaan Archimidiyanto Tjipto Martadi dan Asisten Deputi PMI dan Jasa Konstruksi BPJS Ketenagakerjaan Vinca Meitasari.

Pernyataan komitmen bersama itu menyangkut kerja sama peningkatan perlindungan PMI melalui kepesertaan mereka pada Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan mempertimbangkan Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang mengamanatkan kewajiban PMI untuk memiliki Jaminan Sosial.

“Kami sepakat untuk mengimplementasikan amanat UU dimaksud dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Manfaat langsung bagi PMI peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah jika PMI mengalami kecelakaan kerja, maka yang bersangkutan akan mendapatkan biaya perawatan, home care (pelayanan kesehatan di rumah) jika diperlukan, bantuan jika mengalami PHK, santunan cacat jika mengalami kecacatan akibat kecelakaan kerja, dan bantuan biaya pemulangan jika bermasalah.

Selain itu, manfaat bagi keluarga PMI adalah pemberian santunan kematian dan beasiswa untuk dua orang anak jika PMI meninggal dunia, menjamin perlindungan bagi PMI jika mengalami risiko saat bekerja, dan mewujudkan kesejahteraan bagi PMI di Brunei Darussalam melalui perlindungan jaminan sosial.

Kerja sama “Melaju Megah” KBRI BSB dan BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri secara nyata berdampak dan bermanfaat langsung terhadap masyarakat Indonesia yang berada di Brunei Darussalam.

Sesuai data dari BPJS Ketenagakerjaan, pada periode Januari-Oktober 2023 Brunei adalah negara dengan pendaftaran perpanjangan PMI luar negeri tertinggi via Pendaftaran Online Mandiri (POM) dan Agustus 2023 merupakan bulan pendaftaran perpanjangan PMI yang tertinggi.

Capaian ini merupakan implementasi dari adanya kegiatan fisik yang bersentuhan langsung dengan PMI, yaitu sosialisasi dan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan yang membuka stand layanan pendaftaran pada Pasar Rakyat yang digelar di KBRI BSB.

Adapun urutan kedua adalah Hongkong, selanjutnya Singapura, Malaysia, Taiwan, Kuwait, Jepang, Korea Selatan, Saudi Arabia, Uni Emirat Arab, Makau, dan Amerika Serikat.

Share

Ads