loader

Gunakan Mobil Vaksinasi Keliling, Polrestabes Palembang Jemput Bola ke Masyarakat

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kepala Urkes Polrestabes Palembang dr Launa R Munazat saat diwawancarai mengatakan, untuk vaksinasi dilakukan oleh Urkes Polrestabes Palembang hari, Senin (2/8/2021) membuka tiga gerai.

"Pertama vaksinasi defance yang ada di Poliklinik Polrestabes Palembang dengan kapasitas maksimal 200 orang, lalu vaksinasi Hunter dengan kapasitas 250 orang, dan terbaru vaksinasi mobil keliling dengan maksimal 50 orang," jelas dr Launa ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/8/2021).

Dikatakannya, mengapa fasilitas vaksinasi dengan mobil keliling lebih kecil karena di dalam mobil itu otomatis tidak ada kulkas sebagai tempat untuk full bag nya. "Karena vaksinasi itu harus dijaga suhu nya dan hanya bisa bertahan beberapa jam saja, makanya kami kapasitas nya hanya 50 orang saja," ungkap dr Launa.

Untuk lokasi titik mobil vaksinasi keliling sendiri, lanjut dr Launa mobilnya terus berkeliling di Kota Palembang dan untuk titik nya setiap hari akan di share melalui Medsos Instagram Satlantas Polrestabes Palembang. "Kita kerjasama dengan Satlantas Polrestabes Palembang jadi Satlantas yang akan menge share dimana mobil berada," katanya.

Masih kata dr Launa, mobil vaksinasi sendiri untuk mempermudah masyarakat yang tidak bisa keluar rumah terlalu jauh, atau juga orang yang keterbatasan mungkin sakit kaki dan sebagainya. "Bagi mereka yang tidak bisa keluar rumah ini makanya kita jemput mereka, kita datang dan di vaksin didekat rumahnya," tukasnya.

Dr Launa juga menghimbau saat ini Urkes dan Satlantas Polrestabes Palembang ada vaksinasi keliling, jadi vaksinasi keliling ini mendekatkan diri ketengah tengah masyarakat. 

"Supaya masyarakat tidak takut lagi di vaksin, karena mobilnya sangat nyaman didalamnya ada AC dan dingin, mobil juga di posisikan ditempat tempat yang nyaman seperti dibawah pohon yang rindang, sehingga vaksin itu terkesan menakutkan," ujarnya.

Tak hentinya juga dr Launa mengatakan bahwa syarat vaksin bagi usia diatas 18 tahun membawa KTP, dan bagi usia 12 sampai 18 tahun membawa NIK yang ada di Kartu Keluarga (KK). 

Share

Ads