“Program ini di Palembang akan segera kita launchingkan,” kata Dewa, Senin (28/3/2022).
Untuk itu, kata Dewa seluruh mitra pemberi pelayanan kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan baik Dokter FKTP, Puskesmas, dan Rumah sakit di kota Palembang, dapat menerima KTP/NIK sebagai kartu kepesertan JKN-KIS pada saat masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan.
Kota Palembang sejak 2019 telah mengikuti program Universal Health Coverage (UHC). Saat ini dari 1.704.538 jiwa penduduk Kota Palembang 1.657.971 jiwa atau 97,27 % sudah terdaftar sebagai pesertaBPJSJKN-KIS.
Kepesertaan tersebut terdiri peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), Penerima Bantuan iuran (PBI) dan Peserta Mandiri. (ADV)