Wakil Bupati Lahat H Haryanto dalam arahanya sekaligus membuka acara secara resmi mengatakan bahwa pelaksanaan rembuk stunting ini sebagai komitmen pemerintah daerah Kabupaten Lahat dalam melakukan intervensi percepatan penurunan stunting yang meliputi 8 aksi percepatan penurunan stunting.
Sebagaimana petunjuk teknis tentang pedoman pelaksanaan intervensi penurunan stunting terintegrasi kabupaten/kota yang dikeluarkan oleh kementerian perencanaan dan pembangunan nasional dan perencanaan pembangunan Nasional.
"Pemerintah bersama-sama akan melakukan konfirmasi,sinkronisasi dan sinergisme hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan dari para OPD penanggung jawab layanan dengan hasil perencaan partisipatif masyarakat," sampainya.