loader

Kapolres Prabumulih Ancam Penjarakan Pembakar Lahan

Foto

PRABUMULIH, GLOBALPLANET - “Kalau masih ada masyarakat yang mau buka lahan dengan cara membakar, siap siap saja. Kita saksi, dan sanksinya bisa kena penjara sesuai dengan perundang-undangan yang ada,” tegasnya.

Rakor digelar dalam rangka upaya pencegahan karhutla secara dini. Karena menurut Kapolres, lebih baik mencegah sedini mungkin sebelum terjadi kebakaran yang akan merugikan masyarakat banya.

Kapolres mengatakan, setiap tahun ada bencana Karhutlah di Sumatra Selatan, karena itu sangat penting upaya pencegahan. Sejauh ini, sambungnya, anggota kepolisian terus melakukan pencegahan dengan cara melakukan mengimbau secara langsung maupun penyebaran maklumat.

"Walaupun Prabumulih tidak termasuk 10 kabupaten kota rawan karhutla, namun kita tetap antisipasi. Tentunya dengan cara langsung melibatkan masyarakat. Sekalian kita juga memberikan pengetahuan dan mengingatkan supaya tidak membakar secara sembarangan", ujarnya.

Sementara Wali Kota Prabumulih Ridho Yahya ketika dibincangi menyebutkan, upaya pencegahan secara dini tetap harus dilakukan walaupun Prabumulih tidak memiliki hutan. “Kita perlu antisipasi kepada masyarakat yang mau membuka lahan atau kebun jangan sampai mengunakan cara lama, yaitu dibakar. Solusinya silakan hubungi dinas terkait, semoga ada," bebernya.

Share

Ads