loader

PT Bumi Andalas Permai Evakuasi Anak Beruang Madu

Foto

OKI, GLOBALPLANET - Anak Beruang madu (Helarctos malayanus) yang ditemukan oleh Tim Konservasi, PT. Bumi Andalas Permai (PT BAP), diserahterimakan kepada Dinas Kehutanan Sumatera Selatan (Dishut Sumsel), untuk selanjutnya diserahkan kepada BKSDA Sumatera Selatan, (28/3/2023).

Tim Konservasi PT BAP, Susilo Pujianto menjelaskan PT BAP rutin melakukan patroli untuk memantau keberadaan tumbuhan dan satwa yang dilindungi, mencegah ilegal logging dan perburuan hewan serta melakukan sosialisasi larangan berburu kepada mitra kerja dan masyarakat.

Saat melakukan kegiatan patroli rutin, tim patroli PT BAP menemukan anak beruang berumur sekitar 4,5 bulan dalam kondisi lemas dan berteriak-teriak. Tim patroli segera melakukan observasi di sekitar kawasan lindung untuk memantau keberadaan induk beruang tersebut.

Setelah menunggu beberapa jam hingga senja dan tidak ada tanda-tanda keberadaan induk beruang, tim patroli kemudian mengevakuasi anak beruang dengan pertimbangan keselamatan anak beruang yang masih berumur kurang dari 1 tahun belum mampu bertahan hidup di alam bebas tanpa asuhan induknya.

“Keesokan harinya beruang tersebut dibawa kembali ke kawasan lindung dengan harapan dapat bertemu dengan induknya, setelah seharian dikembalikan ke kawasan lindung dan induk beruang tersebut tidak muncul, maka anak beruang dirawat sementara dengan diberikan asupan makanan yang mendekati makanan di alam liar, dan selanjutnya diserahkan kepada pihak berwenang untuk mendapatkan perawatan lanjutan dibawah pengawasan dokter hewan serta pengkayaan perilaku agar memiliki kemampuan mencari makan di alam liar" ujar Susilo.

Menurut Susilo, jika dibiarkan, mereka khawatir anak beruang madu tersebut yang bisa saja dimakan predator lainnya.
Beruang madu (Helarctos malayanus) masuk dalam daftar satwa liar yang dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi dan memiliki status Threatened Species pada Red List dalam IUCN.

Kepala Dinas Provinsi Sumatera Selatan, Pandji Tjahjanto mengapresiasi tindakan penyelamatan beruang madu yang dilakukan oleh PT BAP. Karena jika hewan ini dibiarkan di lokasi mungkin tidak akan hidup lama, disamping beruang ini masih kecil, kondisi kesehatannya belum dapat diketahui secara pasti.

“Mudah-mudahan dengan dibawa ke pusat rehabilitasi ini akan diadaptasikan sampai hewan ini besar dan dinyatakan siap untuk dilepasliarkan atau perlakuan lain yang diperlukan,” kata Pandji.

Pandji juga berpesan jika masyarakat menemukan hewan dilindungi di kawasan hutan, jika hewan tersebut masih bisa tumbuh dengan baik dan bebas di alam agar dilepaskan saja, namun jika kondisi hewan tersebut sakit atau dikhawatirkan terancam mati maka bisa berkoordinasi dengan BKSDA yang punya ahlinya.

Sementara itu Kepala BKSDA Sumatera Selatan, Ujang Wisnu Barata menyampaikan ucapan terimakasih atas kepedulian PT BAP melakukan penyelamatan terhadap hewan yang terpisah dari induknya ini.

Beruang ini akan direhabilitasi di Resort Konservasi Wilayah VI Palembang, juga akan diperiksa oleh dokter hewan sehingga diketahui catatan kesehatan dan dilaporkan perkembangannya.

Ujang menjelaskan selama direhabilitasi, hewan mamalia ini akan dibentuk dengan situasi liar, dibiasakan dengan mengkonsumsi pakan alami sampai nanti dinyatakan siap untuk dilepasliarkan ke habitatnya.

Share

Ads