loader

Sumsel Siaga Darurat Karhutla, Gubernur Herman Deru Ijinkan Modifikasi Cuaca

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pemprov Sumsel melakukan persiapan mengantisipasi terjadinya bencana kekeringan dan karhutla pada musim kemarau tahun 2023.

Gubernur Sumsel Herman Deru telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait penetapan siaga darurat karhutla dan izin Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) di Sumsel.

Selain itu, koordinasi dengan berbagai pihak seperti TNI, POLRI, BMKG, BPBD hingga pihak swasta terus dilakukan untuk mengantisiasi terjadinya karhutla.

Sebelumnya, pada rapat koordinasi (Rakor) kesiapsiagaan bencana kekeringan dan kebakaran hutan lahan yang digelar secara virtual pada, Rabu (26/4), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, tahun ini diprakirakan merupakan tahun netral bagi Indonesia pasca terjadinya La Nina.

Kendati demikian, bencana lain seperti EI Nino masih akan mungkin terjadi meski dengan intensitas rendah sehingga dampaknya tetap harus diwaspadai.

Sebab, El Nino akan memicu terjadinya kekeringan akibat minimnya curah hujan. Tidak hanya itu, El Nino juga akan meningkatkan jumlah titik api, sehingga rawan terjadi karhutla.

“Potensi ini perlu dimitigasi karena akan berdampak terhadap ketersediaan air untuk pertanian, PLTA, wisata, dan dampak ekonomi EI Nino kuat pada tahun 2015, mengakibatkan kekeringan tanaman padi seluas 597 ribu ha,” katanya.

Karena itu, dia menekankan, kepala daerah yang ada di wilayah rawan karhutla harus mengeluarkan status siaga darurat bencana karhutla dan surat izin untuk mengoperasikan TMC.

Selain itu, mitigasi karhutla dengan operasi TMC juga perlu dilaksanakan pada mitigasi kekeringan untuk mengurangi dampak langsung pada masyarakat dengan pengisian waduk sebagai sarana irigasi, PLTA, dan wisata.

"TMC sebagai salah satu langkah mitigasi karhutla yangg telah berjalan dengan baik, dan ada peningkatan curah hujan hingga 193,5 mm (181 25%)' dari prediksi BMKG untuk meredam hotspot. Selain dilakukan oleh pemerintah, operasi TMC perlu didorong untuk dilakukan pihak swasta,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Indonesia (BMKG) Dwikorita Karnawati menuturkan, jika sebelumnya BMKG telah mengingatkan potensi musim kemarau kering ini kepada sejumlah daerah.

Bahkan, BMKG juga telah mengingatkan agar daerah segera mengeluarkan SK Gubernur sebagai bentuk kesiapan dalam mengantisipasi terjadinya bencana tersebut.

Hanya saja, hingga saat ini baru ada dua daerah saja yang telah mengeluarkan surat keputusan atau surat izin Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) yakni Sumsel dan Riau.

“Oleh sebab itu, kami minta provinsi lain agar segera mengeluarkan SK Gubernur sehingga di sisa musim penghujan ini, TMC ini bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya," pungkasnya.

Share

Ads