loader

Termasuk di Sumsel, BRIN Ungkap Potensi Restorasi 6 Juta Hektare Lahan Gambut Terdegradasi

Foto
Lahan gambut. (Foto: Ist/Aprilasia)

JAKARTA, GLOBALPLANET - Dengan luasan sebesar 13,4 juta hektare menjadikan Indonesia pemilik lahan gambut tropis terluas di dunia. Namun, saat ini belum ada data yang terverifikasi berapa luasan yang sudah terdegradasi dan perlu segera direstorasi.

Periset Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi BRIN, Nurul Silva Lestari mengatakan hasil kajian menunjukkan potensi untuk merestorasi 6 juta hektare lahan gambut yang terdegradasi. “Diharapkan hasil penelitian ini menjadi rekomendasi bagi para pengambil kebijakan untuk memperkuat regulasi restorasi gambut lebih efektif," ungkapnya dilansir dari kanal Brin pada Selasa (28/2/2024).

Nurul menjelaskan berdasarkan kajian, enam juta lahan ini separuhnya berada di area konsesi perkebunan dan kehutanan. Adapun prioritas daerah berlahan gambut yang harus segera direstorasi secara berurutan adalah Provinsi Riau (2,4 juta ha), Provinsi Kalimantan Tengah (1 juta ha), dan Provinsi Sumatra Selatan (0,9 juta ha). Sisanya tersebar mulai dari Kalimantan, Sumatra, dan Papua.

Lahan basah memiliki peranan penting sebagai ginjal bumi yang mampu memurnikan air, melindungi pantai, hingga menyimpan karbon. Nilai jasa lingkungan inilah yang dapat menyejahterakan manusia. Hal ini senada dengan tema Hari Lahan Basah Sedunia tahun 2024 yaitu “Lahan Basah dan Kesejahteraan Manusia”. Masyarakat dunia memperingatinya setiap tanggal 2 Februari.

Pada tahun 2023 lalu, BRIN melalui Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), dan The Nature Conservancy melakukan analisis biofisik untuk mendapatkan potensi luas area restorasi gambut di seluruh Indonesia.

“Penelitian bersama ini dimuat dalam Jurnal Restoration Ecology dengan judul Opportunities and risk management of peat restoration in Indonesia: Lessons learned from peat restoration actors pada November 2023,” ujarnya.

“Selama ini kewenangan merestorasi lahan basah ada di tangan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM). Lembaga ini mendapatkan mandat untuk merestorasi lahan gambut seluas 1,2 juta hektare. Model-model restorasi lahan gambut yang dilakukan di Indonesia antara lain pembasahan ulang (rewetting), penanaman kembali (revegetasi), dan revitalisasi penghidupan masyarakat yang mendukung restorasi," tambah Nurul.

Selain itu, hasil kajian analisis data yang ada, prioritas restorasi adalah lahan bekas terbakar. Restorasi perlu dilakukan untuk mencegah kebakaran berulang dan memperlambat degradasi gambut. “Pada lahan gambut yang rusak dan berada di area konsesi, tentu tidak memungkinkan dilakukan penanaman kembali (revegetasi) lantaran lahannya sudah berubah menjadi perkebunan atau hutan tanaman. Praktik yang mungkin dilakukan adalah manajemen muka air gambut melalui pembuatan sekat kanal,“ tuturnya.

Proses restorasi juga mempertimbangkan Kesatuan Hidrologis Gambut (ekosistem gambut yang pada umumnya terletak di antara dua sungai, di antara sungai dengan laut atau rawa-rawa). Pengelolaan lahan dalam satu KHG ini akan saling mempengaruhi antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. 

“Kami menyediakan pilihan-pilihan area restorasi berdasarkan 3 variabel utama yaitu luas jaringan kanal, area bekas kebakaran, dan lahan yang berstatus kritis,” kata Manajer Senior Karbon Kehutanan dan Perubahan Iklim YKAN, Nisa Novita yang menjadi bagian dari peneliti restorasi lahan gambut ini.

Nisa juga menyoroti isu terbesar yang perlu diperhatikan dalam asesmen risiko dalam restorasi masih menyangkut permasalahan teknis, manajemen dan sosial. Temuan ini menunjukkan pelaku restorasi gambut perlu serius menyoroti masalah teknis seperti kejadian kebakaran, serta ketinggian muka air pada musim kemarau dan hujan.

“Pada konteks manajemen, para pelaku restorasi harus berkolaborasi untuk menyelaraskan program mereka yang saling berhubungan serta ketiadaan program restorasi gambut dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Supaya sukses, restorasi gambut ini perlu dikerjakan bersama lintas sektor dan lintas wilayah,” ucapnya.

Kesuksesan restorasi gambut, akan mempercepat tercapainya target komitmen iklim Indonesia yang termuat dalam Dokumen kontribusi yang ditetapkan secara nasional (Nationally Determined Contribution-NDC) khususnya pada sektor hutan dan penggunaan lahan lainnya. Berdasarkan penelitan YKAN dan mitra, restorasi gambut berpotensi mengurangi emisi Gas Rumah Kaca hingga 172 juta ton CO2/tahun. Momentum peringatan Hari Lahan Basah sedunia ini kiranya membangkitkan semangat kolaborasi bersama guna menjaga dan mengupayakan restorasi lahan basah termasuk gambut guna kelestarian Indonesia.

 

 

 

 

Artikel ini disadur dari laman Brin (Badan Riset dan Inovasi Nasional)

Share

Ads