loader

Kepala Daerah Rawan Karhutla Ikuti Rakorsus Bersama Sejumlah Menteri

Foto

JAKARTA, GLOBALPLANET - Kepala daerah potensi karhutla termasuk Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengikuti Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2024. Rakorsus digelar di Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Sejumlah menteri yang hadir di antaranya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga para pimpinan lembaga/badan, serta diikuti Kepala Daerah yang wilayahnya berpotensi terjadi karhutla. Rakorsus dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto.

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni memaparkan langkah-langkah dan program penanganan karhutla yang dilakukan Pemprov Sumsel. Dia juga optimis Pemprov Sumsel kedepannya akan lebih baik lagi dalam penanganan bencana tersebut.

"Nah tahun ini kita tetap melakukan langkah-langkah seperti pada tahun lalu, meniru pola pada tahun lalu dengan tetap meningkatkan dan mengoptimalkan sejak awal sehingga penanganannya bisa lebih efektif lagi,” jelas Fatoni.

"Tahun lalu kita mendapatkan apresiasi dari KLHK dalam penanganan karhutla, untuk itu tahun ini tentu kita akan lebih baik,” sambungnya.

Kemudian, Fatoni juga menyampaikan rekomendasi bagi pemerintah pusat terkait penanganan karhutla. Terutama terkait strategi, rencana, persiapan personel dan anggaran penanganan bencana.

"Tadi kita ada sampaikan perlu strategi dan rencana yang baik melalui penyiapan anggaran, penyiapan personel, kemudian sarana prasarana, termasuk koordinasi di semua stakeholder yang ada harus diperkuat,” ucap Fatoni.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberi masukan agar dalam penanganan karhutla selain pencegahan yang perlu mendapat perhatian adalah mitigasi pemadaman dan penanganan pasca bencana.

“Pemerintah daerah perlu membuat regulasi penanggulangan bencana, perencanaan anggaran, dan perluasan BPBD hingga ke daerah-daerah,” kata Mendagri.

Share

Ads