JAKARTA, GLOBALPLANET.news - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan kemampuan pendanaan pemerintah sangat terbatas melalui APBN untuk membiayai pembangunan infrastruktur secara utuh, oleh karena itu diperlukan berbagai inovasi pembiayaan.
“Kementerian PUPR memanfaatkan secara optimal potensi alternatif pembiayaan seperti SBSN untuk mengurangi kesenjangan antara kebutuhan dengan kemampuan pembiayaan APBN dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur,” ujarnya dikutip globalplanet dari laman Setkab.
Fokus pelaksanaan proyek jalan dan jembatan dengan pembiayaan SBSN meliputi peningkatan kemantapan jalan lintas utama dalam rangka penguatan daya saing bangsa dan mendukung Sistem Logistik Nasional (SISLOGNAS).
SBSN diprioritaskan pada ruas yang sudah berfungsi dan bisa memacu percepatan konektivitas jalan yang sudah ada sekaligus juga mempercepat atau mengurangi waktu tempuh pada jalan lintas utama, salah satunya di ruas Jalan Bts Provinsi Jambi-Peninggalan 90,15 kilometer (km) dengan total anggaran Rp193 miliar. Progres fisik preservasi jalan tersebut sudah sebesar 85,47%.
Selain ruas jalan tersebut, Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Sumatra Selatan dengan dana SBSN 2019-2020 juga tengah melakukan preservasi ruas Jalan Peninggalan-Sei Lilin-Betung 77,74 km dengan progres fisik sebesar 81,35%. Total nilai kontrak preservasi jalan tersebut Rp209,6 miliar.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Palembang Saiful Anwar menegaskan bahwa ruas jalan selanjutnya yang tengah ditingkatkan kualitas layanannya adalah Jalan Betung-Bts. Kota Palembang 56,16 km dengan pendanaan sebesar Rp124 miliar. Saat ini progres fisiknya sudah mencapai 67,31%.
“Preservasi juga dilakukan hingga ruas Jalan Bts. Kota Palembang – Sp. Indralaya – Sp. Meranjat – Bts. Kota Kayu Agung 49,55 km dengan nilai kontrak Rp118 miliar. Saat ini progres fisik pekerjaannya sudah mencapai 79,8%” tambah Saiful.
Ruas terakhir yang juga tengah dilakukan peningkatan kualitas layanan adalah Celikah – Kayu Agung – Bts. Kota Kayu Agung – Sp. Penyandingan – Bts. Lampung 109,6 km dengan nilai kontrak Rp199,9 miliar.
Keunggulan SBSN sebagai sumber pendanaan dari dalam negeri berdampak pada kemandirian pembangunan infrastruktur dimana kontraktor dan konsultan yang terlibat sepenuhnya merupakan orang Indonesia.
Hal ini berbeda dengan pinjaman bilateral maupun multilateral yang umumnya mensyaratkan keterlibatan kontraktor dan konsultan dari negara donor.