BALIKPAPAN, GLOBALPLANET - Presiden Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial (HUTSOS) dan Surat Keputusan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) bagi 18 provinsi termasuk 7 kabupaten di Sumsel. Penyerahan dilakukan secara simbolis dari Wisata Hutan Bambu Balikpapan, Rabu (22/2/2023).
Tujuh kabupaten di Sumsel yang menerima SK Hutsos dan TORA yakni Kabupaten Banyuasin, Lahat, Muara Enim, Musi Banyuasin, Musi Rawas, OKI dan OKU Selatan.
Presiden mengimbau para penerima SK yang diberikan pemerintah di setiap daerah harus dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif dan menghasilkan dampak yang positif.
Presiden juga mengingatkan agar lahan tersebut tidak ditelantarkan apalagi dipindahtangankan. "Saya ingatkan lagi SK ini digunakan sebaik mungkin dengan kegiatan yang produtif dan beremanfaat untuk masayarakat," pesan Presiden.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menyebut SK Hutan Sosial (Hutsos) dan SK TORA diserahkan sebanyak 514 SK dengan luas lahan 321.800 Hektare dengan 59.000 Kepala Keluarga.
"Pada hari ini 514 SK kami serahkan dan kami harap ini dapat berguna dan dimanfaatkan dengan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat," jelasnya.