PALEMBANG, GLOBALPLANET - Dalam peringatan Hari Dunia Menetang Pekerja Anak atau World Day Against Child Labour (WDCL) pada tanggal 12 Juni 2023, Kementerian Ketenagakerjaan mencanangkan, “Perkebunan Kelapa Sawit Terbebas Dari Pekerja Anak Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Bebas Pekerja Anak”.
Pencanangan ini dilakukan secara hybrid dari Hotel Pangeran Pekanbaru, Senin 12 Juni 2023. Hadir unsur pemerintah Kemenaker, Pemerintah Daerah (Dinas Tenaga Kerja), Perusahaan, Aktivis Anak, Organisasi Masyarakat Sipil, Serikat BUuruh, NGO dan Asosiasi Pengusaha.
Sumarjono Saragih, Ketua GAPKI Bidang Pengembangan SDM hadir dan bicara secara onsite dengan topik, “Peran GAPKI Dalam Mendukung Penghapusan Pekerja Anak di Perkebunan Kelapa Sawit”.
GAPKI telah melakukan sejumlah inisitatif untuk mempromosikan sawit berkelanjutan melalui praktik ketenagakerjaan yang bertanggung jawab atau dalam istilah global dikenal dengan decent work atau kerja layak. Bersama para mitranya, GAPKI sudah mempublikasikan buku Panduan Praktis dan Praktik Baik “Sawit Indonesia Ramah Anak”.
Perusahaan anggota GAPKI tunduk pada regulasi yang melarang pekerja anak sebagaimana diatur dalam UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Sebaliknya, GAPKI mengambil inisiatif membagikan praktik baik ke semua pekebun sehingga sawit Indonesia secara keseluruhan memenuhi standar keberlanjutan.
Dalam sambutan dan paparannya, Yuli Adiratna, Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan yang hadir secara offline, memberikan apresiasi khusus kepada GAPKI sebagai organisasi pengusaha.
Menurutnya, peran dan inisiatif GAPKI mempromosikan sawit berkelanjutan melalui sawit terbebas dari pekerja anak sangat strategis. Peran GAPKI sangat penting dan mendorong praktik baik tentang perlindungan, penghormatan dan pemenuhan hak anak. Buku Sawit Indonesia Ramah Anak efektif dan berguna untuk melakukan kampanye dan promosi secara luas ke semua pekebun sawit.
Dalam pencanangan, Kemenaker menyampaikan sebanyak 423 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang memberikan komitmen tertulis tentang “Perkebunan Sawit Terbebas Dari Pekerja Anak”. Perusahaan itu berada di 88 kabupaten dan 17 provinsi sentra sawit nasional.
Kemenaker akan terus menagih komitmen tertulis dari semua perusahaan pekerbunan sawit yang ada di Indonesia. Selamat Memperingati Hari Dunia Menentang Pekerja Anak tahun 2023. Horas.