MEDAN, GLOBALPLANET - Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dan sejumlah pejabat utama (PJU) Poldasu dan Polrestabes Medan mengungkapkan hal itu kepada para wartawan di depan ruang jenazah RS Bhayangkara Jalan Wahid Hasyim, Medan, Senin (21/7/7/2020) sore.
Dalam paparannya, Kapolda mengungkapkan ada 55 kg narkotika (terutama sabu), puluhan handphone, KTP palsu, jam tangan, dan duit operasional pengedar sekitar Rp 16 juta yang berhasil diamankan polisi.
Kapolda menyebutkan, puluhan narkoba itu hendak diedarkan secara terpisah oleh dua jaringan berbeda, yakni jaringan Aceh - Medan - Surabaya dan jaringan Aceh -Medan - Pekanbaru.
“Dari jaringan Aceh - Medan - Surabaya jumlah barang bukti sebanyak 40 kg narkoba. Sedangkan dari jaringan Aceh- Medan - Pekanbaru jumlah barang buktinya 15 kg. Seluruh tersangka ada 15 orang,” kata Kapolda.
Kapolda dalam kesempatan itu berjanji akan berkoordinasi dengan sejumlah Polda dan Pemda. Sebab, kata dia, KTP palsu milik para pengedar berasal dari daerah-daerah tertentu.
Kapolda enggan merinci daerah yang menjadi alamat di KTP palsu tersebut. Namun Kapolda menegaskan persoalan KTP palsu itu akan terus diusut guna mengetahui bagaimana prosesnya sehingga bisa keluar KTP palsu tersebut. Mengenai 15 pelaku, Kapolda menyebutkan dua di antaranya terpaksa ditembak mati karena melakukan perlawanan saat disergap petugas.