loader

Deru Ajak Berantas Korupsi, Firli Sebut Budaya

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, korupsi merupakan perbuatan yang dilakukan dengan maksud memberikan beberapa keuntungan yang bertentangan dengan tugas dan hak orang lain.

Perbuatan seorang pejabat atau seorang pemegang kepercayaan yang secara bertentangan dengan hukum, secara keliru menggunakan kekuasaannya untuk mendapatkan keuntungan untuk dirinya sendiri atau untuk orang lain, bertentangan dengan tugas dan hak orang lain.

“Karena itu dibutuhkan upaya pencegahan secara berkelanjutan jangan sampai terjadi korupsi. Upaya pemberatasan korupsi  itu sendiri dibutuhkan kegigihan dan konsisten yang luar biasa dari pemangku kepentingan (stakeholders). Untuk Sumsel sendiri kita telah ditunjuk KPK sebagai pilot project penerapkan Whistleblower System (WBS) pertama di Indonesia,” terangnya dalam perayaan hari anti korupsi secara virtual, Rabu (16/12/2020).

Di lain pihak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan dalam peringatan Hakordia  tahun ini mengambil tema “Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa Dalam Budaya Antikorupsi”.

Tema  tersebut dinilainya sangat relevan dengan semangat pemberantasan korupsi di Indonesia. Karena itu dia mengajak kerjasama antara pemangku kepentingan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Memperluas keterlibatan masyarakat secara aktif dalam sosialisasi antikorupsi sehingga dapat meningkatkan pemahaman dalam pencegahan sehingga budaya antikorupsi akan tumbuh kembang di tengah masyarakat,” katanya.

Share

Ads