JAKARTA, GLOBALPLANET - Ada tiga tuntutan yang diserukan dalam aksi demo ini. Antara lain, meminta kasus penembakan terhadap enam anggota laskar FPI diusut tuntas, mendesak agar pentolan Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat.
"Dan setop agar kriminalisasi ulama dan setop diskriminasi hukum segera dihentikan," kata Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin dikutip dari CNNIndonesia.
Terkait aksi demo ini, Polda Metro Jaya menegaskan tak mengeluarkan izin keramaian.
Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Maarif mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan kegiatan tersebut kepada polisi. Dia justru mempertanyakan aksi demo yang harus mengantongi izin dari kepolisian.
"Tanya ke polisi sejak kapan demo pakai izin? Bukannya berdasar UU cukup pemberitahuan?" kata Slamet saat dihubungi wartawan, Kamis (17/12/2020).
Menurut Slamet, pihaknya cukup menyampaikan surat pemberitahuan terkait agenda aksi ke pihak kepolisian. Slamet mengaku surat pemberitahuan itu sudah disampaikan beberapa hari lalu.
"Kewajiban kita memberi tahu (rencana kegiatan) sudah kami laksanakan. Bukti kami taat hukum berdasarkan UU," ujarnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut pihaknya bakal melakukan operasi kemanusiaan dalam rangka aksi demo ini. Sebab, katanya, keselamatan masyarakat menjadi hukum tertinggi yang harus dilaksanakan.
"Kami akan laksanakan dalam bentuk operasi kemanusiaan, akan kami laksanakan 3T, sehingga kerumunan bisa dikendalikan," kata Fadil, Kamis (17/12).
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan pihaknya juga akan melakukan upaya preventif untuk mencegah massa pedemo datang ke Jakarta.