loader

Swiss Buka Peluang Impor Sawit dari Indonesia, Asal Syarat Ini Terpenuhi

Foto

, GLOBALPLANET.news - Jajak pendapat ini juga menentukan kebijakan mengenai impor sawit dari Indonesia. Jika warga menyetujui, RI akan bisa mengekspor sawit ke negeri Eropa tersebut dengan sejumlah syarat.

Dikutip AFP melalui laman CNBC Indonesia, hal ini diumumkan langsung oleh Presiden Swiss, Guy Parmelin. Ia menyatakan bahwa warga bebas menentukan pilihannya mengenai perjanjian ini.

"Ini adalah pertama kalinya rakyat akan dipanggil untuk memberikan suara pada perjanjian perdagangan," kata Parmelin dalam konferensi pers mengenai pemungutan suara tersebut, dikutip Jumat (5/3/2021).

Parmelin menyebut pemungutan suara itu sebagai kesempatan untuk menanggapi keprihatinan secara sah. Ia berujar ini bukan cara untuk menghilangkan 'perdagangan bebas yang menjelek-jelekkan'.

Dia mengatakan kesepakatan seperti ini juga sangat penting, terutama bagi ekonomi yang didorong ekspor seperti Swiss. Negeri itu kekurangan sumber daya alam yang signifikan padahal pasar domestik yang besar.

"Tanpa kesepakatan dengan Indonesia, perusahaan Swiss akan dirugikan," tegasnya seraya menyebut pemerintah merekomendasikan pemungutan suara ini untuk memastikan keberlanjutan minyak sawit yang diimpor.

Indonesia menawarkan potensi besar bagi perusahaan Swiss. Pada tahun 2020, ekspor Swiss ke Indonesia berjumlah 498 juta franc Swiss atau sekitar Rp 6,3 triliun.

Bila perjanjian ini disetujui, ini akan membuat peningkatan signifikan pada perdagangan kedua negara. Saat ini Indonesia adalah mitra ekonomi ke-44 besar Swiss, pasar ekspor ke-16 Asia.

Minyak sawit merupakan bahan utama dalam berbagai produk, mulai dari makanan hingga kosmetik. Namun para aktivis lingkungan memandang, ia mendorong deforestasi.

Dalam perjanjian keduanya, untuk minyak sawit, bea masuk tak akan dihapus. Bea masuk hanya akan dikurangi 20 sampai 40%. Impor juga akan dipatok volumenya 12.500 ton. Importir perlu membuktikan minyak sawit yang dihasilkan diproduksi secara berkelanjutan.

Sebelumnya perjanjian Indonesia dengan negara EFTA sudah diteken sejak Desember 2018 dan disetujui parlemen Swiss Desember 2019. Kemitraan tertuang dalam perjanjian Indonesia -EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).

Dalam jejak pendapat Februari lalu, 52% mendukung hal ini sementara sisanya menolak. Swiss adalah negara EFTA bersama Norwegia, Liechtenstein dan Islandia.

Share

Ads