MUBA, GLOBALPLANET - Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, mengatakan, secara keseluruhan peritistiwa Lakalantas di Muba pada 2019 naik 3,1% yakni 101 kecelakaan, dibandingkan pada 2018 lalu sebanyak 98 kecelakaan.
"Untuk tahun 2019, jumlah korban kecelakaan lalu lintas itu, meninggal dunia 51 orang, luka berat 59 orang, dan luka ringan sebanyak 55 orang," ujar dia.
Kendati mengalami peningkatan Lakalantas, angka kerugian materil mengalami penurunan. Dimana pada 2018 kerugian materil yang disebabkan Lakalantas yakni sebesar Rp 628.450.000, sedangkan pada 2019 sebesar Rp 377.950.000.
"Terjadinya kecelakaan lalu lintas ini disebabkan berbagai faktor, mulai dari kelalaian pengendara, tidak safety nya kendaraan, hingga kondisi jalan yang tidak sesuai dengan jenis kendaraan," terang dia.
Upaya penekanan angka kecelakaan sendiri telah dilakukan pihaknya dengan menggelar berbagai razia rutin maupun operasi zebra, seperti operasi patuh, operasi ketupat, operasi simpatik, hingga terbaru operasi zebra.
"Dari kegiatan yang digelar itu, sepanjang 2019, kita melakukan 5.174 tilang, naik 33% dibandingkan 2018 sebanyak 3.891 tilang. Sedangkan teguran sebanyak 724, naik 0,6% dibandingkan 2018 sebanyak 720 teguran," terang dia.
Agar kecelakaan lalu lintas dapat ditekan setiap waktu, sambung dia, pihaknya selalu melakukan sosialisasi dan razia maupun operasi dengan tujuan untuk mengingatkan para pengendara agat berkendara dengan hati-hati.
"Kita selalu mengimbau pengendara untuk terus berhati-hati saat berkendara, patuhi seluruh rambu - rambu yang ada, gunakan perlengkapan keselamatan, lengkapi dengan surat-surat kendaraan, dan lainnya," tandas dia.