loader

Dishub Akui Ada Tarif Parkir Liar dan Segera Ditindak

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - "Iya kami sudah tahu, secepatnya segera kami ambil tindakan untuk pembinaa. Ini masukan bagi kami," terang Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Palembang, Agus Rizal ketika dikonfirmasi globalplanet.news, Jumat (3/1/2020).

Dikatakan Agus, kini pihaknya masih terus mengkaji untuk penerapan parkir di daerah Palembang. Salah satunya dengan pasang alat khusus berupa barcode untuk petugas parkir resmi.

"Kami sedang persiapkan alat khusus, jadi nanti petugas parkir resmi akan pakai alat. Ada barcode yang bisa discanner, jadi bisa dilihat nanti dan tercatat resmi," kata Agus.

Khusus untuk tarif Rp 40 ribu, ia menyebut mereka adalah petugas parkir liar. Tarif yang dipatok sudah tidak wajar dan perlu ditertibkan agar masyarakat bisa lebih nyaman.

Sementara untuk di kawasan Benteng Kuto Besak dan Jembatan Ampera, diakui parkir telah dikelola pihak ketiga, sehingga untuk tarif sudah disesuaikan.

"Untuk di BKB itu sudah ada pihak ketiga di sana. Mereka yang mengelola parkir, untuk apakah di dalam ada parkir lagi atau tidak akan kami cek," tegas Agus yang baru tiga bulan menjabat.

Diketahui, tarif parkir di Palembang sendiri kini sudah membuat resah masyarakat. Hal ini karena juru parkir liar mematok tarif tak sesuai aturan dan bikin geleng kepala, para juru parkir mematok tarif untuk roda 2 dan roda 4 antara Rp 10-40 ribu.

Share

Ads