loader

Pemeriksaan Eks Wawako Palembang Belum Masuk Materi Perkara karena Sakit

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Mantan Wawako Palembang Fitrianti Agustinda (Finda) dan Kuasa Hukum hadir memenuhi panggilan penyidik Kejari Palembang dan menjalani pemeriksaan, Selasa (25/3/2025) siang. 

Sekitar pukul 14.48 WIB dari pantauan terlihat turun dari ruangan pemeriksaan di lantai dua kantor Kejari Palembang. Fitri diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah Pada Palang Merah Indonesia Kota Palembang Tahun 2020-2023.

Kuasa Hukumnya, Ahmad Taufan Sudirjo mengatakan jika pemeriksaan yang dijalani kliennya hari ini masih belum masuk ke materi perkara.

"Ini karena kondisi klien saya sedang sakit, namun karena sudah dijadwalkan penyidik untuk jalani pemeriksaan sebagai saksi, maka kami hadir ke kantor Kejari Palembang," jelasnya.

Sambung Taufan menyatakan, tadi kliennya diperiksa sebagai saksi dan akan dilanjutkan pada pemeriksaan mendatang. "Kondisi klien kami tidak kondusif untuk menjawab beberapa pertanyaan, jadi akan dilanjutkan pada pemeriksaan selanjutnya," ujarnya.

Menurut Taufan mengatakan, bahwa kliennya sudah berusaha koperatif dengan hadir memenuhi panggilan penyidik. "Tadi ada sekitar 10 pertanyaan yang diberikan penyidik, nanti masih ada tahapan-tahapan pemeriksaan lanjutan," katanya.

Lebih jauh Taufan menyatakan jika kliennya Dedi Sipriyanto tidak bisa hadir karena sedang ada kegiatan diluar kota palembang. "Untuk bapak Dedi nanti akan dijadwalkan ulang, karena hari ini berhalangan hadir sebab klien kami ada tugas luar di Lampung," tandasnya.

Share