OKUT, GLOBALPLANET - Kedua korban yaonj Suardi (51) warga Desa Way Pisang, Kecamatan Way Tuba, Waykanan berboncengan dengan anaknya Sunarti (23). Keduanya mengendarai sepeda motor beat warna hitam BE 3321 WU.
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya, melalui Kanit Laka Sat Lantas Iptu Kahar, mengatakan sepeda motor honda beat warna hitam BE 3321 WU, yang dikendarai kedua korban melaju dari arah Baturaja OKU menuju Martapura diduga tidak memperhatikan Kereta Api yang akan melintas dari arah Martapura menuju Baturaja sehingga ditabrak oleh kereta api babaranjang no.cc 204 09 02.
Atas kejadian tersebut Sunarti meninggal dunia di tempat sedangkan Suwardi meninggal dunia di perjalanan menuju rumah sakit. Dari interogasi penjaga perlintasan korban sudah diingatkan olehnya akan ada kereta yang akan melintas dan di depan sepeda motor sudah ada beberapa truk yang berhenti namun pengendara sepeda motor tetap menerobos perlintasan kereta api tanpa palang pintu namun dijaga oleh petugas Sat Pol PP.
"Kedua korban datang dari arah Baturaja menuju Martapura, saat berada di TKP korban nekat menerobos perlintasan Kereta," ujarnya.
Menurut salah seorang saksi di lokasi kejadian Andi seorang supir truk menceritakan, peristiwa ini terjadi karena pengendara nekat menerobos perlintasan kereta api yang akan melintas. Korban sempat dihalau oleh penjaga perlintasan Kereta Api, namun korban tetap melaju sehingga kecelakaan maut ini tidak terelakkan.
"Korban dari arah Baturaja menuju ke arah Martapura, mungkin karena buru-buru hingga mereka nekat menerobos, sempat dihalangi oleh Pol PP yang bertugas menjaga perlintasan KA dan diteriakan oleh pengendara lain, namun korban tetap nekat sampai akhirnya ditabrak oleh kereta," katanya.
Akibat tabrakan kedua korban terpental jauh dari sepeda motornya, dan malangnya sang putri terseret lokomotif hingga 100 meter. "Ayahnya sama anaknya terpental pak, tapi anaknya masih nyangkut di lokomotif kereta," katanya.