loader

Laporan Ketua Pelaksana Pelantikan GAPKI Sumsel 2019-2024, Ini Pesan Pentingnya!

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Hal ini menyusul masa bakti pengurus GAPKI Sumsel 2016-2019 telah berakhir tepatnya pada 7 Desember 2019 lalu.

"Dan sesuai amanat AD pasal 15 (3) dan ART pasal 30 (1), bergantinya ketua dan pengurus GAPKI cabang harus dilaksanakan melalui Muscab sebagai pemegang kekuasaan tertinggi organisasi," kata Ketua Pelaksana Pelantikan GAPKI Sumsel 2019-2020, Zaghlul Darwis.

Sebelumnya pada tanggal 14 November 2019 telah dilaksanakan Muscab GAPKI cabang Sumsel. Hasil Muscab tersebut antara lain telah terpilihnya Ketua Formatur sekaligus sebagai Ketua GAPKI cabang Sumsel Periode 2019-2024 dan 5 orang formatur sebagaimana diatur dalam ART pasal 32 (2).

Sesuai dengan ART dalam Pasal 32 (14), ketua terpilih bersama formatur telah menyusun kepengurusan GAPKI cabang Sumsel Periode 2019-2024 dan telah diterbitkan surat keputusannya oleh GAPKI Pusat.

Share

Ads