loader

Anggota Polres OKUT Nikah Saat Wabah Corona, Batalkan Pesta dan Bagikan Makanan ke Panti Asuhan

Foto

OKUT, GLOBALPLANET - Hal ini dilakukan karena mematuhi ketentuan dari pemerintah untuk menjaga jarak dan tidak mengumpulkan orang banyak. Atas musyawarah dua keluarga, mereka ikhlas membatalkan pesta pernikahan yang meriah dan sejak lama direncanakan.

Seluruh keperluan untuk acara resepsi  diantaranya Orgen Tunggal untuk hiburan dan konsumsi sudah disiapkan. Tapi demi kebaikan bersama rencana pesta pernikahan dibatalkan. Sedangkan untuk makanan yang direncanakan untuk tamu undangan oleh kedua mempelai dibagikan ke panti asuhan dan pondok pesantren.

Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya melalui Kasat Intelkam Iptu Muklis, mengatakan, sebagai atasan langsung memberikan himbauan kepada orang tua dari calon istri Anggota Sat Intelkam Polres OKU Timur Briptu M Ridho  Assyuqi  yang rencananya akan melangsungkan resepsi pernikahan pada Sabtu 28 Maret 2020.

Hasil himbauan tersebut acara akad nikah tetap dilaksanakan pada hari Jumat 27 Maret 2020 sekitar pukul 14.00 Wib bertempat di rumah mempelai wanita yang beralamat di Jalan Lintas Sumatera Kota Baru Depan Komplek Irigasi Kecamatan  Martapura OKU Timur.

Sedangkan resepsi pernikahan yang rencananya akan dilaksanakan pada hari Sabtu 28 Maret 2020 dibatalkan. "Bagi tamu undangan yang terlanjur datang pada Sabtu pihak keluarga akan langsung memberikan nasi kotak dan tamu tersebut akan langsung pulang, sehingga dapat menghindari terjadinya kerumunan orang," terangnya.

Himbauan untuk menunda acara resepsi pernikahan , dilakukan sehubungan dengan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalan penanganan penyebaran virus corona maupun Covid 19. Pada saat dilakukan himbauan personel Polri yang akan melangsungkan resepsi pernikahan dan keluarga dapat menerima dan akan mematuhi himbauan tersebut.

Share

Ads