loader

Berusaha Kabur Saat Ditangkap, Pembobol Rumah ini Didor

Foto

LAHAT, GLOBALPLANET - Polisi berhasil menyita barang bukti hasil curiannya, yakni 9 buah handphone dan 1 buah laptop merk toshiba.

“Tersangka kami tangkap setelah sebelumnya kita mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di kam sawit Desa Gumay Talang. Namun, RD melakukan perlawanan dan akan melarikan diri, sehingga diberikan tindakan tegas terarah serta terukur,” kata Kapolres Lahat, AKBP Irwansyah SIK MH CLA saat disambangi media ini melalui Kapolsekta Lahat, Iptu Idian Kusuma didampingi Kanitres Iptu Hamdani SH dan Paur Humas Aiptu Lispono SH. Minggu (12/4/2020) di Mapolsekta.

Lanjuti Idian, tersangka RD mengaku telah melakukan pencurian dengan cara mendongkel dan merusak pintu jendela sebelah kiri samping rumah korban Sahudin dengan cara merusak pintu dan berhasil masuk rumah korban dengan mengunakan sebilah parang hingga Tersangka ini leluasa mengambil semua handphone berjumlah 12 unit yang ada di dalam meja conter berikut 1 buah laptop merk thosiba di atas meja kaca tersebut.

“Selanjutnya pelaku lari melalui pintu jendela yang telah dirusaknya. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta,” sambungnya.

Lebih jauh dikatakan Idian, berdasarkan laporan polisi bernomor LP / B-07/ II / 2020/ SUMSEL/ RES LAHAT/SEKTOR KOTA LAHAT, Tanggal 10 Februari 2020, korban dan dua orang saksi telah dimintai keterangan. Sementara, Tersangka dan BB hasil curian telah diamankan di Mapolsekta guna pemeriksaan lebih lanjut.

Share

Ads