PALEMBANG, GLOBALPLANET - Menanggapi hal tersebut, pengamat Politik Kebijakan Publik Sumsel, Joko Siswanto, memberikan pendapatnya soal keputusan tersebut yang bisa saja berjalan efektif asal dalam proses pemangkasan dana melalui survey lapangan.
"Mesti melihat perbandingan antara jabatan dan tunjangan ASN golongan IV sehingga persentase pemotongan menjadi adil," ungkap Joko ketika dihubungi melalui telepon, Minggu (12/4/2020).
Sebagai salah seorang ASN berstatus golongan IV, ia menyebutkan, tentu aturan pemerintah saat ini bertujuan untuk mewujudkan rasa empati dan kepedulian terhadap sesama. Namun kebijakan bukan hanya sekadar lisan tetapi perlu pengkajian mendalam.
"Masalah pemangkasan dana, harus terbeda-bedakan dan ada persentase antara pemotongan staf dengan ASN berjabatan karena tunjangan tidak sama. Soalnya tidak semua ASN golongan IV memiliki posisi atasan. Hal seperti ini memang hanya masalah teknis, tetapi perlu diperhatikan secara tepat," katanya.
Joko menerangkan, penetapan pemotongan THR dan gaji ASN adalah kebijakan yang arif sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat akibat Covid-19. Tetapi keputusan ini harus berbarengan dengan tujuan jelas.
"Kalau dana sudah terkumpul, lihat juga tujuan bantuannya ke siapa. Bantuannya berupa apa, dan ke mana. Contoh apabila bantuan ditujukkan untuk mengamankan ekonomi berpenghasilan rendah, artinya sembako yang lebih penting. Karena sembako jadi kebutuhan hidup mati orang," terangnya.
Sebab sejumlah masyarakat menggantungkan pendapatan dari pemasukan harian. Orang-orang seperti itulah, yang berhak menerima anggaran pemerintah secara khusus.
Berdasarkan keputusan pemerintah untuk melakukan pemotongan THR dan gaji ASN berarti kasus Covid-19 di Indonesia sudah menjadi vital demi kesejahteraan dan kemanusiaan kesehatan masyarakat. Lebih baik lagi, apabila permasalahan corona juga turut melibatkan anggota DPR atau DPRD.
"Yang mengatur kebijakan pemerintah, tetapi seharusnya para anggota dewan itu juga harus sadar untuk ikut andil. Mereka juga harus mau mengeluarkan dana untuk dipotong. Pemda wajib menganggarkan dana membangun sesuatu. Mau tidak mau sumber suara DPR/DPRD dari rakyat. Mereka butuh rakyat, rakyat juga butuh bantuan mereka," tutupnya.