OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 OKU Timur yang juga Sekdin Dinkes Yakub, SKM, M.Kes, mengatakan, warga yang meninggal itu, merupakan warga Terukis meninggal dunia pukul 07.00 Wib. Menurut Kepala Puskesmas Martapura orang ini mengalami konstifasi ( sulit BAB ) selama tiga bulan, berinisial A usia 43 tahun jenis kelamin laki-laki.
Jenazah ini dari rumah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Martapura dilakukan pemulasaran sesuai standar covid-19 untuk berjaga-jaga dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terlebih saat ini virus corona sedang mewabah.
Orang ini kesehariannya bekerja di Baturaja ( simpang 4 lampu merah Air Paoh). Namun demikian pihak Puskesmas Martapura melakukan observasi maupun karantina rumah selama 14 hari terhadap 11 orang yang selama ini kontak dengan yang bersangkutan.
"Memang benar pemulasaran dilakukan sesuai standar Covid 19 untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,"terangnya.
Dia mengatakan kepada seluruh masyarakat diharapkan tetap tenang ikuti anjuran pemerintah, jangan bersentuhan, jaga jarak jangan berkerumun dan pakai masker jika keluar rumah.
Sebelumnya warga Martapura gempar dengan beredaranya foto pemakaman seseorang warga yang menggunakan sesuai standar Covid 19, beredar di media sosial.