loader

Sejak Layanan Online Dibuka, Disdukcapil Terima Ribuan Permohonan

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Bentuk pelayanan ini meliputi semua pengajuan kepengurusan data dan pasti ditanggapi oleh petugas, meliputi pelayanan KTP, KIA, AKTA, NIK, perubahan data untuk warga pindahan, Surat Keterangan hingga pengajuan surat untuk masyarakat yang ingin mengurus keterangan sakit.

"Kantor masih buka, tapi kami lebih mengimbau agar warga mengurus semua dengan online. Kami melayani masyarakat melalui WhatsApp yang langsung terhubung ke petugas sejak 24 Maret, selama ini dominan yang urus KTP dan akta kelahiran," terang Kepala Dinas Dukcapil Kota Palembang Dewi Isnaini ketika dikonfirmasi, Jumat (15/5/2020).

Dewi melanjutkan, selama membuka layanan online di bulan Maret, pihaknya telah menerima ribuan permohonan. Per hari, Disdukcapil menerima ratusan pengajuan cetak KTP elektronik hingga 300 keping dan permohonan ribuan kepengurusan akte kelahiran.

"Sejak dibuka online, Maret ada 564 akte lahir dan di April tembus 1.610 permohonan. Sedangkan, selama Periode Januari - April dimonan KTP-el hampir 15.000 yang mengajukan untuk perubahan elemen. Termasuk kepindahan dan masuk umur wajib KTP," jelasnya.

Dewi menjelaskan, meski melayani tidak secara langsung atau tatap muka. Pihaknya menjamin masyarakat tetap bisa berkonsultasi dan berkomunikasi dengan jelas terkait apa saja keluhan dan kebutuhan yang diperlukan.

"Pelayanan tetap sama, ini kita lakukan untuk membantu mengurangi penyebaran COVID-19. Jadi kita lebih, mempermudah layanan, warga yang ingin mengajukan urusan dokumen silakan kontak ke WhatsApp yang telah tertera nomornya bisa di cek di YouTube Disdukcapil Palembang," jelas dia.

Selain itu, warga bisa berkonsultasi mengenai berbagai urusan, seperti surat kepindahan tempat tinggal dan lain sebagainya.

"Konsultasi saja boleh, kita menyediakan layanan ini gratis. Tinggal menunggu saja warga di rumah. Selama layanan ada juga yang mengurus surat tempat tinggal untuk warga negara asing," tutupnya.

Share

Ads